TUTORIAL Terbaru Cara Isi SPT Tahunan di e-Filing, Khusus SPT 1770 S

Sebelumnya pastikan dokumen perpajakan Anda sudah disiapkan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 Maret 2022 | 20:22 WIB
TUTORIAL Terbaru Cara Isi SPT Tahunan di e-Filing, Khusus SPT 1770 S
Ilustrasi SPT Tahunan

18. Klik langkah berikutnya, lalu isi atau menjawab pertanyaan yang diberikan

19. Masukkan penghasilan yang tidak termasuk pada objek pajak, bila ada. Misalnya warisan senilai Rp20 juta, atau yang lainnya

20. Selanjutnya, masukkan penghasilan yang telah mendapat potongan PPh Final, bila ada

21. Kemudian masukkan jumlah harta yang Anda miliki seluruhnya

Baca Juga:Total Kekayaan dan Aset Menko Luhut Binsar Pandjaitan, Pajaknya Luar Biasa

22. Masukkan jumlah hutang Anda yang tersisa, misalnya hutang kredit motor atu mobil.

23. Isi tanggungan yang Anda miliki saat ini

24. Lalu isi zakat atau sumbangan yang Anda bayarkan setiap tahun pada lembaga resmi yang telah disahkan pemerintah

25. Pilih langkah selanjutnya, lalu masuk pada bagian status kewajiban perpajakan suami istri

26. Klik langkah selanjutnya, lalu isi pengembalian atau pengurangan PPh Pasal 24 dari penghasilan luar negeri, bila memilikinya

Baca Juga:Wow! Konsumsi BBM Dorong Pembangunan Daerah, PBBKB 2021 di Jateng Capai Rp1,826 Triliun

27. Langkah selanjutnya, isi pembayaran PPh Pasal 25 serta Pokok SPT PPh Pasal 25, bila ada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak