SuaraJabar.id - Rizky Febian bungkam saat wartawan melontarkan pertanyaan padanya saat putra komedian Sule itu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022) siang ini.
Rizky Febian sendiri bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
Diketahui, Rizky Febian sempat menerima saweran dari Salmanan sebesar Rp 400 juta. Kala itu Doni Salmanan membeli minuman racikan Rizky Febian.
Pantauan Suara.com, anak dari artis Sule tersebut tiba di lokasi pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Penuhi Panggilan Kasus Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Rizky Febian Cueki Wartawan
Ahmad Ramzy, pengacara Rizky Febian mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan usai pemeriksaan rampung.
"Nanti statement nya, diperiksa saja belum," beber Ramzy.
Dalam kasus Doni Salmanan, penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas 2 unit rumah, 2 bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lomborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung degan aplikasi Quotex.
Baca Juga:Pernah Dapat Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Segera Saya Kembalikan