SuaraJabar.id - Balai Kota Bandung digeruduk ratusan driver atau pengemudi ojek online (ojol) pada Rabu (24/3/2022) siang.
Mereka datang untuk mengadukan tingginya potongan yang dilakukan aplikator hingga pengaturan order yang menurut mereka hanya menguntungkan sebagian pihak.
Dari keterangan koordinator aksi, Alif (28), unjuk rasa dilakukan secara spontan karena para ojol kecewa dengan kebijakan aplikator yang menerapkan potongan tinggi, insentif yang tidak jelas, hingga orderan yang dinilainya pilih-pilih.
"Kita sendiri yang di kota bandung ini merasakan sudah ongkos kecil, murah orderan pun angin-anginan. Orderan pun dipilih-pilih mana yang memihak aplikator akan diberikan orderan lebih banyak," ujar Alif di sela orasi
Baca Juga:Integrasi Tarif Angkutan Umum Tak Kunjung Disahkan, Anies Surati DPRD DKI
Selain itu, Alif menuntut agar pihak aplikator mengikuti kebijakan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak melakukan penerapan tarif ongkos secara sepihak.
"Untuk ongkos pun mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah, tidak melakukan penerapan secara sepihak. Jangan sampai ada perselisihan dengan aplikasi lain, semua disamaratakan," jelasnya.
Menurutnya, saat ini potongan ongkos yang diterapkan kepada driver sangat memberatkan. Dengan skema pemotongan yang hampir 50 persen, lanjut dia, membuat sulit para driver terutama dengan kondisi minim orderan.
"Kita meminta aplikator bisa melihat kami sebagai mitra dan dipenuhi dari segi haknya. Aplikator jangan mau untungnya aja, karena kita driver itu manusia bukan kambing, sapi yang bisa diperas," tegasnya.
"Contoh, jika ongkos yang dibayar oleh konsumen itu Rp13.000, uang yang diterima oleh kita itu hanya sekitar Rp7.000 ini sangat memberatkan. Kita minta kembalikan skema insentif lama yang kita anggap sebagai gaji kita sendiri," lanjutnya.
Baca Juga:Bareskrim Polri Periksa Alffy Rev Terkait Aliran Dana Doni Salmanan
Dari pantauan, perwakilan dari massa diterima oleh perwakilan Kesbangpol Kota Bandung.
Dari hasil diskusi, Kesbangpol akan melakukan fasilitasi dalam aksi selanjutnya, asalkan menyertakan izin yang lengkap terkait aksi unjuk rasa.
Selain itu, arus lalu lintas di jalan Wastukencana sempat tersendat akibat adanya aksi unjuk rasa tersebut.