Postingan ini kemudian viral, kepolisian dan Koramil setempat langsung mencari tahu cerita dari pemilik akun facebook tersebut.
Dari pengumpulan informasi yang dilakukan Kapolsek Cisolok, Ajun Komisaris Polisi AKP Aguk Khusaeni membenarkan kejadian tersebut.
"Kejadiannya malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Cikukulu Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, arah Cipanas," ujarnya.
Ia bersama bhabinkamtibmas beserta bhabinsa bertemu dengan pemilik akun.
Kapolsek kemudian menghimbau kepada masyarakat agar lebih baik cepat melapor kepada pihak jika terjadi hal yang membahayakan, jangan hanya memposting ke media sosial.
"Jika memang masyarakat ada atau menemukan tindak pidana di sekitar jangan takut untuk lapor ke pihak berwajib atau kepolisian di nomor pengaduan (0266) 434105/110. Akan saya sikat habis, sesuai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.