Hukuman Berat Harus Diberikan kepada Pelaku Rudapaksa Anak Perempuan di Tasikmalaya, KPPPA: Harus Ada Efek Jera

"Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, KPPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi pidana berat,"

Galih Prasetyo
Senin, 18 April 2022 | 16:14 WIB
Hukuman Berat Harus Diberikan kepada Pelaku Rudapaksa Anak Perempuan di Tasikmalaya, KPPPA: Harus Ada Efek Jera
Ilustrasi pemerkosaan

SuaraJabar.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan kasus pidana pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan usia 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, harus diusut tuntas dan pelakunya dihukum berat.

"Kasus pemerkosaan tidak bisa ditoleransi, KPPPA berharap aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi pidana berat terhadap pelaku agar terjadi efek jera, baik terhadap pelaku maupun orang lain," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA Nahar dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Dalam kasus ini, diketahui ada lima pelaku pemerkosaan.

Peristiwa ini menambah deretan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang harus ditangani dengan hukuman berat.

Baca Juga:Anak Korban Kekerasan Seksual di Cianjur Bakal Dapat Pendampingan Kejiwaan

Korban saat ini tengah hamil 8 bulan. Kasus pemerkosaan ini semakin tragis karena pelaku adalah seorang pria paruh baya, anak kembarnya serta dua temannya.

Kasus ini tidak segera terungkap karena korban tidak berani melapor padahal peristiwanya terjadi pada Juni 2021.

Polisi kini telah menahan kelima pelaku di Polresta Tasikmalaya.

KPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Tasikmalaya yang telah melakukan penjangkauan korban, mendampingi korban melapor ke polisi, pendampingan visum et repertum, mendampingi psikologis kepada korban dan keluarga dan memfasilitasi rumah aman bagi korban dan keluarga.

Nahar berharap korban kekerasan seksual berani bicara dan segera melapor kepada berbagai lembaga layanan untuk segera dapat dilakukan asesmen dan pendampingan guna pemulihan korban dan mencegah berulangnya kasus tersebut.

Baca Juga:Ayah di Tasikmalaya Pergoki Anak Perkosa Gadis di Rumahnya Malah Ikutan, Netizen: Mereka Semua Binatang

KPPPA juga berharap tidak ada stigma terhadap korban dan bahkan masyarakat harus mendukung selama proses pemulihan. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak