Jangan Tinggalkan Kartu E-Toll di Mobil saat Berhenti di Rest Area jika Tak Mau Alami Kejadian seperti Ini

"Jadi tersangka keluar tol sudah mengganti plat nomor mobil," ujar Yani.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 28 April 2022 | 18:05 WIB
Jangan Tinggalkan Kartu E-Toll di Mobil saat Berhenti di Rest Area jika Tak Mau Alami Kejadian seperti Ini
ILUSTRASI - Rest Area Km 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. [ANTARA/HO]

SuaraJabar.id - Bukan cuma barang berharga seperti laptop dan handphone, sindikat pembobol mobil dan truk ternyata juga mengincar kartu e-toll yang ditinggal di dalam kendaraan yang terparkir di rest area jalan tol.

Hal ini diketahui dari terungkapnya sindikit pembobol mobil dan truk di rest area tol oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol K. Yani Sudarto menjelaskan, kartu e-tol tersebut nantinya digunakan para pelaku untuk keluar-masuk tol dan melarikan diri dengan mengganti plat nomor mobil.

"Mereka juga mencuri kartu e-toll milik korban. Jadi tersangka keluar tol sudah mengganti plat nomor mobil," ujar Yani saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).

Yani menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah menangkap sebagian sindikat pembobol R4 dan truk ini pada 7 April 2022.

Sejak penangkapan itu, pihaknya mengembangkan perkara tersebut dari jaringan tersangka dan membuntuti sindikat lainnya di ruas tol di Cirebon, sebelum akhirnya mereka ditangkap di Gerbang Tol Pasirkoja, 25 April 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan, para pelaku sulit diketahui identitasnya lantaran menggunakan kartu e-tol korban dan mengganti plat nomor, serta memutar balikkan mobil, sehingga keluar di Gerbang Tol di mana mereka masuk.

Para tersangka melancarkan aksi kejahatannya dengan memasuki rest area tol, berputar-putar mencari sasaran di sekitarnya kemudian memakirkan kendaraan di samping mobil korban.

Setelah itu, para tersangka ini mengintip terlebih dahulu ke dalam mobil korban untuk melihat apakah terdapat barang berharga yang bisa dicuri.

"Akhirnya mereka membobil pintu mobil korban dengan hatag atau kunci T dan mengambil barang-barang milik korban," kata Ibrahim.

Sebelumnya, para sindikat pembobol mobil dan truk ini melancarkan aksinya mayoritas di rest area tol di Jawa Barat, kemudian di Jawa Tengah, Jakarta, dan Banten.

Dari penangkapan dua sindikat spesialis pembobol ini, terdapat enam orang yang diamankan, antara lain R alias Rosi, FM keduanya penduduk Kota Tangerang dan RP penduduk Sumatera Utara.

Mereka merupakan spesialis pembobol R4. Dari kelompok ini ada satu DPO (daftar pencarian orang) yakni YC.

Kemudian spesialis pembobol truk tiga orang tersangka, yaitu MA, ER, SO seluruhnya penduduk Jakarta Utara.

Baca Juga:Rest Area Jadi Biang Kemacetan Tol Jakarta Cikampek di Mudik Lebaran 2022 Hari Ini

"Latar belakang pekerjaan mayoritas sopir angkot," kata Ibrahim.

Atas tindakan ini, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak