Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran

Aksi DER saat menginjak Al Quran itu direkam langsung oleh istrinya SR.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 06 Mei 2022 | 00:15 WIB
Ini Sosok yang Perintahkan Pria di Sukabumi untuk Injak Al Quran
Kolase tangkapan layar video viral di Sukabumi seorang remaja injak alquran sambil tantang umat muslim. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Keduanya diciduk dengan sangkaan melakukan penistaan agama karena sang suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al Quran atas perintah istrinya berinisial SR (24).

"Keduanya kami tangkap pada Kamis, (5/5/2022) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Kamis (5/5/2022) dikutip dari Antara.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus penistaan agama dengan cara menginjak-injak Al Quran tersebut terjadi pada 2020. Aksi DER saat menginjak Al Quran itu direkam langsung oleh istrinya SR.

Baca Juga:Video Gemas! Bocah Ini Gendong Kucingnya di Angkot, Warganet: Dia Kayaknya ke Petshop Pakai Uang THR

Aksi nirmoral pasutri yang menikah secara siri tersebut kemudian diunggah ke akun media sosial tersangka oleh sang istri pada Rabu, (4/5). Dari keterangan kedua tersangka, aksi menginjak-injak Al-Quran ini alasannya bukan untuk menistakan agama Islam yang merupakan agama yang dianut pasutri itu, tetapi bentuk sumpah suami agar tidak kembali membuat kesal istrinya.

Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran MUI saat melakukan ekpos kasus video injak Al Quran. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]
Kapolres Sukabumi Kota beserta jajaran MUI saat melakukan ekpos kasus video injak Al Quran. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

Aksi tersebut sengaja direkam oleh tersangka SR untuk dijadikan ancaman kepada DER jika kembali membuat kesal dan puncaknya, pasutri ini kembali bertengkar saat sedang berwisata ke Pantai Palabuhanratu dan dengan sengaja sang istri mengunggah video suaminya yang sedang menginjak Kitab Suci umat Islam ini ke akun media sosial Facebook.

Pasutri ini pun tidak menyangka akibat video tersebut menjadi viral dan mendapatkan respons dari berbagai pihak, ditambah saat menginjak Al Quran, tersangka DER mengeluarkan kata-kata hasutan dan umpatan. Karena viral, keduanya pun kemudian menghapus video itu berserta akun media sosialnya.

Polres Sukabumi Kota yang mendapatkan informasi adanya kasus penistaan agama ini langsung mengambil langkah cepat mengantisipasi terjadinya aksinya dengan menciduk kedua tersangka di wilayah Kecamatan Warungkiara.

"Video tersebut sebenarnya sudah direkam tersangka pada 2020 dan disimpan untuk senjata istrinya jika sang suami kembali melakukan tindakan yang membuat kesal. Video itu pun digunakan SR untuk mengancam DER, dan akan diunggah ke media sosial ternyata dibuktikan oleh SR yang ternyata unggahan tersebut berbuntut panjang," tambahnya.

Baca Juga:Video Jemaah Salat Ied 1443H di Dalam Bilik Mesin ATM, Publik: Jemaah VIP Ngadem

Zainal mengatakan keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman kurungan penjara enam tahun dan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Terhadap Agama yang ancaman hukumannya selama 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak