Viral Tiket Masuk Ditempeli Stiker, Ternyata Segini Tarif Masuk Objek Wisata di Pangandaran

Pemkab Pangandaran sudah menaikan tarif masuk ke objek wisata di Pangandaran per 1 Mei 2022.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 06 Mei 2022 | 13:24 WIB
Viral Tiket Masuk Ditempeli Stiker, Ternyata Segini Tarif Masuk Objek Wisata di Pangandaran
Video yang memperlihatkan adanya stiker bertuliskan Rp 95 ribu di tiket masuk objek wisata Pangandaran yang pada tiket aslinya tertera harga Rp 60 ribu. [Tangkapan Layar @Kabarnegri]

Sebab berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 38 Tahun 2022, tiket masuk ke Pantai Pangandaran memang mengalami kenaikan dari Rp 60 ribu menjadi Rp 95 ribu.

"Aslinya itu kan tiket yang lama Rp 60 ribu (tarif lama), karena keterbatasan waktu belum persiapan makannya pakai stiker. Kalau kenaikan udah sah jadi Rp 95 ribu," jelas Tonton saat dihubungi Suara.com pada Kamis (5/5/2022).

Kenaikan tiket masuk ke objek wisata Pantai Pangandaran sendiri berlaku per 1 Mei 2022. Jadi, tegas Tonton, tarif tiket seperti yang viral di media sosial tersebut adalah asli yakni Rp 95 ribu. Sementara harga yang ditimpal stiker merupakan tarif lama yang sudah tidak dipakai lagi.

Tonton pun menyayangkan ulah wisatawan yang membuat video tersebut tanpa mencari tahu atau membaca berita terkait kenaikan tarif tersebut. Apalagi dalam video yang viral itu disertakan dengan kata-kata yang kasar dan membuat gaduh masyarakat.

Baca Juga:Antar Paket, Kurir Ini Temukan Bel Unik di Rumah Ini

"Intinya kan membuat kegaduhan, polemik di masyarakat Pangandaran," tandasnya.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini