SuaraJabar.id - Kabar terbaru kasus pembunuhan janda muda di Padalarang, Bandung, Jawa Barat hari ini, Kamis (12/5/2022). Informasi beredar, pelaku ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri.
Informasi itu didapat dari unggahan akun instagram @andrei_48. Dalam postingannya tersebut, tampak terlihat sejumlah orang sedang berkumpul di lokasi gang sempit.
"Update kasus pembunuhan janda di Padalarang Bandung; pelaku ditemukan pagi ini dalam keadaan tewas posisi tergantung dan leher hampir putus. Menurut warga sekitar diperkirakan bunuh diri," tulisnya dikutip Suarajabar.id.
Hingga berita ini diterbitkan, SuaraJabar masih menunggu informasi dari pihak kepolisian soal kabar yang beredar tersebut.
Baca Juga:Cara Repost Postingan Instagram
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Diberitakan sebelumnya, Hastag atau tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul di jejaring media sosial. Tagar tersebut muncul berkaitan dengan kasus pembunuhan terhadap seorang janda muda di Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Tagar tersebut muncul usai pihak korban melaporkan ancaman yang dilakukan pelaku berinisial M sebelum pembunuhan sadis terhadap Wiwin Setiani (30) terjadi pada Minggu (8/5/2022). Keluarga korban menyebutkan sudah melapor ke Polsek Padalarang namun tidak diterima dengan baik.
"Sampai di Polsek saya diminta pulang lagi karena tidak cukup bukti. Padahal saya sebut ada atap asbes pecah, bekas rusak di pintu dan kaca. Tapi petugas bilang harus ada bukti barang diambil atau kerusakan barang senilai minimal Rp 2 juta," ungkap Mimin (55) ayah korban.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pun angkat suara menanggapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mengadukan dan melaporkan terkait adanya hal yang meresahkan.
"Baiknya memang harus lapor polisi, buktinya kami respon. Tidak pernah kami mengusir, membentak, kami layani dengan baik," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Rabu (11/5/2022).
Imron mengungkapkan, pihaknya sudah menerima dengan baik pengaduan yang dibuat keluarga korban yang diwakili Mimin selaku orang tua korban beserta RT dan RW setempat. Mereka mengadukan teror yang dibuat pelaku M pada 3 Mei 2022 ke Mapolsek Padalarang.
Mereka diterima bagian piket SPKT dan Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang dan menampung keresahan yang dialami korban.
Setelah itu pihak kepolisian memberikan saran, di antaranya untuk dilakukan mediasi mengingat korban dan pelaku tinggal di desa yang sama.
Kemudian, kata Imron, pihaknya termasuk Bhabinkamtibmas Desa Jayamekar mencari pelaku berinisial M dengan tujuan akan dipertemukan dengan keluarga korban dan dilakukan mediasi. Sayang sejak saat itu pelaku menghilang.
"Yang bersangkutan sudah mabur dari rumah keluarganya, menghilang," ucap Imron.