Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan pun angkat suara menanggapi munculnya tagar #PercumaLaporPolisi tersebut. Menurutnya, sudah seharusnya masyarakat mengadukan dan melaporkan terkait adanya hal yang meresahkan.
"Baiknya memang harus lapor polisi, buktinya kami respon. Tidak pernah kami mengusir, membentak, kami layani dengan baik," kata Imron di Mapolres Cimahi pada Rabu (11/5/2022).
Imron mengungkapkan, pihaknya sudah menerima dengan baik pengaduan yang dibuat keluarga korban yang diwakili Mimin selaku orang tua korban beserta RT dan RW setempat. Mereka mengadukan teror yang dibuat pelaku M pada 3 Mei 2022 ke Mapolsek Padalarang.
Mereka diterima bagian piket SPKT dan Unit Reserse Kriminal Polsek Padalarang dan menampung keresahan yang dialami korban.
Baca Juga:Cara Repost Postingan Instagram
Setelah itu pihak kepolisian memberikan saran, di antaranya untuk dilakukan mediasi mengingat korban dan pelaku tinggal di desa yang sama.
Kemudian, kata Imron, pihaknya termasuk Bhabinkamtibmas Desa Jayamekar mencari pelaku berinisial M dengan tujuan akan dipertemukan dengan keluarga korban dan dilakukan mediasi. Sayang sejak saat itu pelaku menghilang.
"Yang bersangkutan sudah mabur dari rumah keluarganya, menghilang," ucap Imron.