SuaraJabar.id - Mulyadi (38), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang janda bernama Wiwin (30) akhirnya dimakamkan. Namun bukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tempat pelaku tinggal.
Pelaku sendiri ditemukan tewas menggantung pada sebuah pohon petai di kebun dekat rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Desa Jayamekar Siti Khoeriah mengatakan, seharusnya pelaku yang sudah dipastikan tewas itu dimakamkan di TPU RW 13 namun ditolak mayoritas warga.
"Iya (ditolak). Karena tadi seharusnya punya pekamanan sendiri, RW 13" kata Siti saat dihubungi pada Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:Akhir Pelarian Mulyadi, Pembunuh Janda Wiwin, Tewas Gantung Diri di Pohon Petai
Dikatakannya, alasan warga menolak pemakaman jenazah pelaku di wilayah tersebut lantaran menghargai keluarga korban yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku. Selain itu, kata Siti, keluarga korban merasa sakit hati atas perbuatan Mulyadi.
"Keluarga korban kan tidak menerima, merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa apa, kasihan kepada korban," ujarnya.
Menyikapi penolakan tersebut, pihak desa akhirnya berkoordinasi dengan camat. Hingga akhirnya diputuskan jenazah dimakamkan di TPU PTPN VIII di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.
"Akhirnya dimakamkan di Cipatat. Daripada jadi masalah, yaudahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, solatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja," ungkap Siti.
Salah satu perwakilan warga setempat, Bahrudin menuturkan, sebanyak lima rukun warga menolak jenazah Mulyadi. Yakni RT 13, 14, 07 dan 08.
Baca Juga:Polisi Duga Hal Ini yang Bikin Pembunuh Janda di Padalarang Pilih Akhiri Nyawa dengan Gantung Diri
"Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, Rw7 dan 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ucapnya.
Warga mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan latar belakang Mulyadi yang dinilai keji dan merusak citra kampung.
"Sebelum kejadian sudah banyak membuat resah, banyak kehilangan barang barang, dan yang paling sadis adalah pembunuhan," tuturnya.
Akhirnya, jenazah Mulyadi diserahkan kepada pihak keluarga yang rencananya akan memakamkan jenazah di tempat kelahirannya di Cianjur.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi secara sadis membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022) di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB. Pelaku sakit hati lantaran ajakan menikahnya ditolak mentah-mentah.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki