SuaraJabar.id - Fakta mengejutkan datang dari sopir bus maut PO Ardiansyah yang alami kecelakaan tunggal di KM 712+400 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) pada Senin (16/5/202). Dari hasil tes urine yang dilakukan pihak kepolisian, Adhe Firmansyah positif menggunakan sabu-sabu.
"Kemarin kami dalami keterangan dari pengemudi, ternyata ada indikasi yang bersangkutan menggunakan sabu-sabu. Itu dari hasil tes urine sementara yang dilakukan terhadap pengemudi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Latif Usman mengutip dari Antara, Selasa (17/5/2022).
Ditlantas Polda Jatim hari ini mengambil sampel darah sopir untuk dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan obat terlarang yang dikonsumsi sopir itu.
Polda Jatim, kata dia, juga sedang mendalami tempat sopir menggunakan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Baca Juga:Penyelidikan Kecelakaan Bus di Mojokerto Berlanjut, Korlantas Polri Terjunkan Tim TAA
"Inilah yang kami dalami. Kami serahkan ke Reskrim atau Resnarkoba untuk didalami, yang bersangkutan kapan dan di mana menggunakannya,”
Soal kapan si sopir menggunakan sabu-sabu tersebut, pihak kepolisian menyebut bahwa ada waktu-waktu selama perjalanan, si supir tidak ikut acara seperti saat di Dieng, yakni selama satu jam di tempat makan.
Sopir bus yang kecelakaan di Tol Sumo tidak mengakui telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, dari hasil tes urine yang bersangkutan positif menggunakan sabu-sabu.
"Kalau sopir kan enggak mengakui. Kalau ini kan hasil dari tes urine sementara,"
Tidak hanya diduga menggunakan sabu-sabu, menurut keterangan dari pihak kepolisian, sopir bus maut itu juga kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga:Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo, Polisi: Tidak Ada Pengereman
“Sopir ini ternyata tidak memiliki SIM,” ujar Kombes Latief Usman mengutip dari Suara Jatim
“Kita akan menanyakan PO bus apakah sopir maut ini benar sopir cadangan atau hanya kernet dan kita akan menanyakan lebih lanjut ke perusahaan bus, sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan kepada sopir ini,” tambahnya.