Remaja di Tasikmalaya Diculik untuk Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

Saat itu lanjut Kapolres, pelaku E mengancam korban dengan borgol dan peluru pistol.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Juni 2022 | 22:34 WIB
Remaja di Tasikmalaya Diculik untuk Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya
Ilustrasi penculikan anak. [Foto: Antara]

SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial E (42) diduga melakukan penculikan terhadap seorang remaja di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya yang berinisial GP (17).

Pelaku diduga nekat menculik remaja tersebut lantaran orang tua korban memiliki hutang Rp 82 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Aksi penculikan terhadap remaja itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menggelar konferensi pers Selasa (7/6/2022).

lantaran orang tuanya memiliki hutang Rp 82 juta yang tak kunjung dibayarkan.

Baca Juga:Pembunuhan Dua Remaja, PBHI: Vonis terhadap Kolonel Infanteri Priyanto Sudah Tepat

Aksi penculikan terhadap remaja itu terungkap saat Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, menggelar konferensi pers Selasa (7/6/2022).

Kapolres menyebut, kejadian penculikan itu terjadi pada hari Selasa 24 Mei 2022 lalu pukul 23.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Singaparna.

Saat itu pelaku E berencana menagih utang tetapi orang tua korban, tetapi orang tuanya tidak ada.

Pelaku lalu menculik korban dan menjadikannya sebagai jaminan.

“Penculikan itu terjadi lebih dari 24 jam,” ujar AKBP Rimsyahtono.

Baca Juga:Apakah Sopir Truk Bisa Dipidana Jika Tabrak Remaja yang Hadang Demi Konten?

Saat itu lanjut Kapolres, pelaku E mengancam korban dengan borgol dan peluru pistol.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak