Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Polisi Langsung Ontrog Ponpes Khilafatul Muslimin di Cihuni Sukabumi

Beredar isu ponpes tersebut mengajarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Andi Ahmad S
Kamis, 09 Juni 2022 | 15:58 WIB
Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Polisi Langsung Ontrog Ponpes Khilafatul Muslimin di Cihuni Sukabumi
Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]

SuaraJabar.id - Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja beberapa waktu lalu, ternyata berdampak kepada daerah lain. Kali ini, polisi mendatangi Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kampung Cihuni Kabupaten Sukabumi.

Kedatangan Personel Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi ke Ponpes Khilafatul Muslimin itu lantaran, beredar isu ponpes tersebut mengajarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kedatangan personel Satreskrim Polres Sukabumi ke Ponpes Khilafatul Muslimin di Kecamatan Cikembar ini untuk melakukan pendataan dan memantau kegiatan belajar dan mengajar di ponpes tersebut," kata Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, mengutip dari Antara.

Menurut Aah, kedatangan personel dari Satreskrim itu merupakan perintah langsung dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah untuk memantau sekaligus memberikan pembinaan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran yang diajarkan Ponpes Khilafatul Muslimin.

Baca Juga:Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Statusnya

Selain itu, petugas yang datang ke lokasi pun menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama ponpes tersebut, karena tersiar kabar bahkan sempat heboh di masyarakat bahwa ponpes ini mengajarkan dan menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Kami pun telah melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Ponpes Khilafatul Muslimin dan tengah melakukan pemeriksaan terkait kabar organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila," katanya.

Aah mengimbau masyarakat menyerahkan kasus ini kepada kepolisian serta tidak terpancing provokasi atau kabar yang belum tentu kebenarannya sebab saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini