Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Ade Yasin, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Tugas Saya Sebagai Wakil Bupati

KPK memeriksa Iwan sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (AY)

Andi Ahmad S
Rabu, 15 Juni 2022 | 07:02 WIB
Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Ade Yasin, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan: Tugas Saya Sebagai Wakil Bupati
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (Suara.com/Devina Maranti)

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa AY ingin agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada TA 2021 dari BPK Perwakilan Jabar.

BPK Perwakilan Jabar lantas menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Tim pemeriksa bentukan BPK Perwakilan Jabar itu ialah ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Pada bulan Januari 2022, KPK menduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dan IA serta MA dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim.

Baca Juga:Pemuda Asal Ciomas Bogor Jadi Korban Pembacokan, Polisi: Bukan Gangster, Tapi Seperti Tawuran

KPK mengungkapkan AY menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika dilakukan audit BPK Perwakilan Jabar akan berakibat "opini disclaimer". Terhadap laporan tersebut, AY merespons dengan mengatakan "diusahakan agar WTP". [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak