Pemerintah Diminta Tegas kepada Holywings, Wakil Rakyat: Coba Cek Setoran Pajak Mereka

"Apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan? Apakah status Holywings itu restoran atau tempat hiburan?"

Galih Prasetyo
Selasa, 28 Juni 2022 | 16:50 WIB
Pemerintah Diminta Tegas kepada Holywings, Wakil Rakyat: Coba Cek Setoran Pajak Mereka
Kondisi outlet Holywings Epicentrum usai ditutup dan disegel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJabar.id - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamrussamad meminta pemerintah untuk bersikap tegas keapada Holywings. Salah satu hal yang disorot oleh Kamrussamad ialah soal setoran pajak Holywings.

Kamrussamad mempertanyakan status Holywings. Sebagai tempat hiburan, menurut Kamrussama, mereka juga memiliki restoran yang juga berlaku objek pajaknya.

"Apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan? Apakah status Holywings itu restoran atau tempat hiburan? Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings juga menyediakan hiburan," ucapnya mengutip dari Wartaekonomi--jaringan Suara.com

Politisi partai Gerindra itu juga mendesak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memeriksa segera memeriksa pembayaran pajak Holywings.

Baca Juga:Razman Arif Minta Hotman Paris Ditahan Terkait Izin Holywings

Dia mengatakan bahwa sudah sepatutnya pemeriksaan pajak dilakukan mengingat Holywings merupakan perusahaan yang besar.

Kamrussamad menyayangkan promosi minuman beralkohol yang kemudian memjadi polemik. Terlepas dari itu, ia menegaskan aturan pajak Holywings memang patut disoroti.

"Saya tentunya turut menyayangkan cara berpromosi hiburan Holywings yang baru dilakukan baru-baru ini. Namun sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR, saya ingin menyoroti terkait setora. Pajak Holywings," katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan pesan untuk wali kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait kasus dugaan SARA yang dilakukan Holywings.

"Jadi saya harapkan di Kota Bandung dan di Kota Bogor untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum dan apa namanya kepatutan ada pelanggaran (Holywings)," kata Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, kewenangan tentang izin usaha di Provinsi Jawa Barat ada di bawah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota, bukan di tangan pemerintah provinsi.

Baca Juga:Kasus Dugaan SARA Holywings, Ridwan Kamil Kasih Pesan Khusus kepada Bima Arya: Ambil Tindakan Tegas!

"Kewenangannya kalau di Jakarta ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se Indonesia Raya itu kewenangan izin hiburan hotel restoran itu ada di wali kota atau bupati," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak