Tanah Warga Jasinga Disita Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto Buka Suara

Namun demikian, kata dia, dengan ada permasalahan yang berkembang maka akan didalami untuk mencari penyebabnya.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 Juni 2022 | 09:41 WIB
Tanah Warga Jasinga Disita Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto Buka Suara
Satgas BLBI menyita lapangan golf milik PT Bogor Raya Development di kawasan Bogor, Jawa Barat. (Suara.com/Ummi HS)

Ia pun mendorong penindakan oleh Satgas BLBI harus tetap mengedepankan asas tata kelola yang baik, transparan, akuntabel, dan berpijak pada asas legal yang bisa dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, saat ada pihak mengaku keberatan dan punya bukti kepemilikan yang sah dari pihak lain dan tidak terkait dengan relasi obyek-subyek obligor maka hal itu harus disikapi secara profesional.

"Belum lagi kepemilikan investor asing dari aset-aset yang 'diduga' terkait dengan pemilik eks Bank Aspac, saya menggarisbawahi adanya potensi fraud dari gugatan pihak asing," ujarnya.

Ia berlanjut, pernyataan dan terminologi yang digunakan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, saat menyita aset BRD dan BRE yang "diduga" terkait dengan obligor Bank Aspac sangat terkesan ambigu dan merasa belum yakin mengenai keabsahan kepemilikian aset-aset itu.

Baca Juga:Jokowi Temui Pemimpin Rusia dan Ukraina, Tawarkan Usulan Koridor Pangan

Selain itu, pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD, yang mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk menempuh jalur hukum membuka celah kerja Tim Satgas BLBI rawan digugat karena merugikan banyak pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak