Pemenang Tender Intererior Kantor DS dan Sahrul Gunawan Senilai Rp 1,9 Miliar Berkantor di Bekas Posyandu

"Tidak pernah lihat orang masuk ke rumah itu," kata Sodikin.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 12 Juli 2022 | 17:46 WIB
Pemenang Tender Intererior Kantor DS dan Sahrul Gunawan Senilai Rp 1,9 Miliar Berkantor di Bekas Posyandu
Rumah di Kompleks Pasir Madur Indah II Blok A4/15-16, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang dijadikan alamat kantor pemenang tender jasa interior kantor Bupati dan Wakil Bupati Bandung. [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung belum lama ini mengumumkan pemenang tender pengadaan interior kantor bupati dan wakilnya yang bernilai hingga Rp 2 miliar. Belakangan, alamat perusahaan pemenang tender itu diduga tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pengamat menyoroti soal alamat tak jelas tersebut. Pemkab Bandung lantas dinilai lalai. Dinas terkait diminta melakukan kroscek secara mendalam, bahkan jika perlu mengulang lelang, termasuk menimbang lagi anggaran yang dirasa terlampau bengkak itu.

Merujuk laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung (lpse.bandungkab.go.id), lelang diumumkan pada 17 Mei 2022 lalu, pagunya sebesar Rp 2,2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dari 91 peserta yang terlibat, CV Bina Darma (CBD) dinyatakan menang tender dengan penawaran Rp 1,9 miliar. CBD pun disebut berkantor di Kompleks Pasir Madur Indah II Blok A4/15-16, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca Juga:Biar Donasi Warga Tah Habis Dimakan Bos Lembaga, Peneliti FITRA Dorong Pembahasan RUU Sumbangan Dilanjut

Suara.com mengecek alamat tersebut ke lokasi, tapi hanya menemukan rumah tak berpenghuni, sebelahnya toilet umum juga pos kamling. Di atas pintu rumah tertera pelat besi bertuliskan 'KPR-BTN/Blok A4 Nomor 16'.

Guna memastikan, sejumlah warga dimintai keterangan. Namun, mereka merasa heran saat ditanya ihwal keberadaan kantor CBD. Menurut mereka, tak pernah ada kantor di perumahan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) tersebut.

Penuturan Ketua RT setempat, Sodikin, rumah nomor 16 mulanya ditinggali warga bernama Taufik yang kini sudah meninggal dunia. Keluarganya pindah dan tak melanjutkan cicilan, hingga rumahnya disita bank.

Kata Sodikin, warga malah sempat mengaktifkan rumah kosong tersebut sebagai posyandu.

"Rumah itu karena sudah lama gak ada yang isi, karena tahu udah diambil sama bank, daripada kosong dipakai aja untuk posyandu, karena sayang tidak kepakai," katanya belum lama ini.

Baca Juga:Petinggi ACT Punya Gaji Fantastis Ratusan Juta per Bulan, Peneliti Fitra Jabar: Jangan Ada yang Terdzolimi

Kabar yang didapat Sodikin, di penghujung 2021 rumah nomor 16 dibeli seseorang yang tak ia kenal. Namun, sejak itu Sodikin mengaku tak pernah melihat adanya aktivitas di rumah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak