SuaraJabar.id - Sejumlah industri rumahan di kawasan Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditutup sementara imbas adanya pencemaran di Situ Ciburuy 2.
Penutupan dilakukan pada Kamis (21/7/2022) oleh Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB bersama Satgas Citarum Harum. Penutupan dilakukan selama 14 hari ke depan, yang ditandai dengan pemasangan Satpol PP line.
"Kami segel dan tutup sementara selama 14 hari. Ada usaha pencucian karung dan batako," terang Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB, Poniman di lokasi.
Sejumlah home industri rumahan tersebut diduga menjadi sumber penularan terhadap Situ Ciburuy 2, hingga airnya berwarna hitam dan sempat menimbulkan bau yang tidak sedap. Namun untuk kepastiannya, kata dia, harus melalui uji labolatorium.
Baca Juga:Atasi Masalah Limbah dan Sanitasi, Pemprov DKI Terus Upayakan Pembangunan SPALD
"Kalau yang di Ciburuy pastinya saya belum bisa memastikan. Saya akan cek ke Dinas LH untuk meminta laporan," ujar Poniman.
Selain itu, beber Poniman, industri rumahan yang ditutup kali ini ternyata belum memiliki izin. Selama penutupan ini pihaknya meminta pemilik usaha tersebut untuk merampungkan perizinannya.
"Nanti akan dilakukan pemanggilan juga (pemilik) terkait perizinannya dan pabrik yang sudah disegel itu akan dibuka lagi setelah perizinannya terpenuhi," ucapnya.
Dengan adanya penyegelan tersebut, pihaknya berharap para pelaku industri ini bisa sadar dan mengerti terkait pentingnya air di Situ Ciburuy yang banyak digunakan masyarakat.
"Kami juga bersama DLH akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Ciburuy ini supaya terkait perizinan usahanya ditempuh agar usaha mereka jadi legal," ungkap Poniman.
Baca Juga:Kurangi Limbah Kayu di Samosir Sandiaga Uno Beri Bantuan Pelatihan Handycraft
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki