SuaraJabar.id - Menjadi hal yang wajar apabila kendaraan ditilang ketika melakukan sebuah pelanggaran lalu lintas. Misalnya saja pengendara tanpa kelengkapan atribut serta dokumen yang kemudian ditilang oleh aparat polisi.
Namun pengalaman tilang yang dirasakan sopir truk satu ini cukup menjadi sorotan. Pasalnya bukan ditilang oleh polisi, sopir ini malah menunjukkan detik-detik ia ditindak oleh seorang satpam alias security.
Pengalaman tak biasa ini terlihat di video viral yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08. Terlihat seorang sopir truk yang membuat video seolah sedang melapor kepada atasannya karena terkena tilang.
Namun yang mencuri perhatian, bukan ditilang oleh polisi, sopir itu mengaku ditilang oleh seorang petugas keamanan di kawasan sebuah pabrik.
"Bos, laporan, Bos. Saya posisi sudah di Tjiwi nih, ini saya parkir di sini (tapi) kena tilang sama security nih, katanya dilarang parkir di sini nih, Bos," ujar sopir itu sambil memperlihatkan posisi kendaraannya, dikutip Suarajabar.id, Jumat (5/8/2022).
Ia lalu mengalihkan kamera kepada seorang petugas keamanan dengan rompi hijau terang serupa yang awam dikenakan polisi lalu lintas yang sedang menunduk sambil menuliskan sesuatu.
Tampaknya pria berhelm itu tengah menuliskan surat tilang atas pelanggaran tempat parkir yang dilakukan si sopir truk.
"Tilangan apa ini, Pak?" tanya sopir itu sambil mengajak sang petugas agar masuk sorotan kameranya.
"Ya tilangan," balas satpam itu, yang kemudian sempat tidak terima karena si sopir membuat video. "Buat apa ini sampeyan?"
Baca Juga:Curhatan Emak-Emak soal Istri Anaknya ke Mamah Dedeh Viral, Faktanya Diungkap Menantu Sendiri
"Buat Pak Bos, ya kan saya urusannya sama bos saya," ujar sopir itu mencoba meredam kecurigaan satpam bahwa ia sedang diviralkan.
Pengalaman mendapat "surat cinta" dari satpam ini jelas seketika menjadi sorotan publik. Melansir kolom caption, video ini tampaknya direkam di salah satu pabrik besar yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur.
Meski begitu, tanggapan publik ternyata terbelah atas pengalaman tilang sopir yang satu ini. Banyak yang menanggapinya dengan sindiran, walau tak sedikit juga yang mengingatkan bahwa petugas keamanan pasti berwenang menindak sopir-sopir yang tidak parkir pada tempatnya.
"Pahami konteksnya ya: Lokasi di dalam area pabrik, ya jadi masuk wewenang security-nya," tutur @majeliskopi08.
"Ada-ada saja satpam bisa membuat surat tilang," kata warganet.
"Ada-ada aja security bisa nilang, UU dari mana ?" imbuh warganet lain.
"Ngakak... kalo dalam area, ya kan tinggal di arahkan.. ini sekuriti lagi main polisi-polisian kali ah," sindir warganet.
"Wajar lo om, itu area mereka.. Di area pabrik kan juga ada rambu-rambunya, kalau Anda melanggar rambu-rambu ya ditilang mereka.. Itu guna nya permit om," komentar warganet.
"Tilang maksudnya dicatat nopol dan jenis kendaraan beserta nama pengemudi dan Bukti Pelanggaran tercatat serta terekam dalam gambar untuk nanti disounding , agar mobil / pengemudi tersebut bila melanggar lagi akan dikenakan sangsi tidak boleh memasuki area tersebut lagi.," jelas warganet lainnya.