Dagangan PKL Masjid Agung Kota Bandung Berhamburan saat Ditertibkan Satpol PP, DPRD Geram: Mereka Bukan Bandit!

"Da kita bukan sedang berhadapan dengan orang lain atau misalkan dengan bandit, kita sedang berhadapan dengan masyarakat sendiri kok," tegas Politikus PKS itu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 17 Agustus 2022 | 10:00 WIB
Dagangan PKL Masjid Agung Kota Bandung Berhamburan saat Ditertibkan Satpol PP, DPRD Geram: Mereka Bukan Bandit!
Warga membersihkan barang dagangan PKL di Masjid Agung Kota Bandung yang berserakan akibat penertiban Satpol PP. [TikTok]

SuaraJabar.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima atau PKL perempuan yang berjualan di Masjid Agung Kota Bandung mendapat perlakuan kasar dari Satpol PP menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.

Dalam video terlihat, barang dagangan PKL itu berserakan di Masjid Agung Kota Bandung. Dalam video tersebut nampak 2 orang ibu-ibu mengeluh dagangannya berhamburan di lantai masjid.

Video tersebut diunggah oleh akun @alfayaka di platform sosial media TikTok pada Senin, 15 Agustus 2022. Video tersebut sudah ditonton lebih 10.000 kali semenjak diunggah dan mengundang banyak komentar dari netizen.

Dalam keterangan video tersebut, dijelaskan bahwa kedua ibu-ibu yang terlihat sedang memunguti sisa barang dagangan merupakan penjual nasi bungkus. Juga, dijelaskan barang dagangan berhamburan akibat ditertibkan Satpol PP.

Baca Juga:Kronologi Penganiayaan Sopir Mebel di Lembang hingga Tewas

"Sok we kadinya, titah didahar. Keun wae di barawa ge asal didalahar (Silahkan saja dibawa, asal dimakan)," ujar salah satu pedagang dalam video tersebut sembari memunguti pecahan piring yang berserakan di lantai masjid.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol-PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyebut bahwa pihaknya memang rutin melakukan penertiban PKL setiap hari Senin.

Terkait video yang viral tersebut, ia menyebut bahwa petugas tak akan melakukan penindakan melebihi kewenangannya.

"Petugas tidak akan melakukan tindakan melebihi kewenangannya. Tindakan penertiban adalah jalan terakhir setelah upaya edukasi, himbauan, dan peringatan dilakukan, itu pun dilakukan berulang ulang," ujar Rasdian Setiadi saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Rasdian menegaskan, bahwa kawasan Alun-alun Bandung merupakan kawasan zona merah bagi PKL termasuk berjualan di selasar atau trotoar sepanjang Alun-alun.

Baca Juga:Kota Bandung Resmi Memiliki Perda RTRW

Di lain pihak, DPRD Kota Bandung mengecam aksi petugas Satpol PP yang melakukan penertiban terhadap PKL di area Masjid Agung Kota Bandung.

DPRD menyayangkan aksi tersebut lantaran membuat dagangan PKL berserakan.

"Saya mengecam dan menyayangkan, apalagi sampai diawur-awur gitu. Enggak etis penindakannya," kata anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Andri menyebut, seharusnya petugas bisa lebih humanis dalam melakukan penertiban. Meskipun petugas sudah memberi peringatan berkali-kali kepada PKL, pendekatan melalui komunikasi harus dikedepankan dibanding aksi tersebut.

"Pedagang ini kan warga kita juga, ya tinggal diarahkan saja. Da kita bukan sedang berhadapan dengan orang lain atau misalkan dengan bandit, kita sedang berhadapan dengan masyarakat sendiri kok," tuturnya.

Politikus PKS ini menyebut, banyak opsi untuk pola penertiban PKL. Dari mulai opsi relokasi, ataupun pendekatan humanis terhadap pedagang yang masih membandel berjualan di area terlarang.

"Dan komunikasinya juga yang harus lebih dikedepankan, PKL di Bandung kan tidak berdiri sendiri, ada komunitasnya. Ajak mereka duduk bareng, cari solusi bersama dan libatkan mereka. Justru saya khawatir ini tidak ada komunikasi, apalagi sampe diawur-awur begitu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini