Curhat Pilu Ibu Pergoki Adik Ipar Bercanda Tak Senonoh ke Anaknya yang Masih Balita, Publik: Pelecehan!

Meski dikabarkan bercanda, si ibu menganggap ucapan tersebut tidaklah pantas dilontarkan ke anaknya.

Ari Syahril Ramadhan | Sekar Anindyah Lamase
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 19:43 WIB
Curhat Pilu Ibu Pergoki Adik Ipar Bercanda Tak Senonoh ke Anaknya yang Masih Balita, Publik: Pelecehan!
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

1. Pelanggaran Seksual

Jenis yang pertama ini tergolong berat dan memicu trauma parah bagi para korbannya. Selain itu, pelanggaran seksual dapat mengakibatkan gangguan kesehatan mental lainnya. Buruknya lagi, bisa berujung menyakiti bahkan membunuh dirinya sendiri.

Beberapa contoh pelecehan dengan jenis ini adalah menyentuh, meraba, merasakan, hingga menyetubuhi korban secara paksa. Tak lupa penyerangan seksual juga tergolong ke dalam pelanggaran tersebut.

2. Pelecehan Gender

Baca Juga:Ngakak! Viral Mahasiswi Tak Bisa Mematikan Filter Bulu Mata 'Badai' Pada saat Ospek Online

Pelecehan gender dapat berupa pernyataan atau perilaku yang menghina serta merendahkan seseorang, baik pada pria maupun wanita, seperti menyampaikan kalimat hina melalui gambar atau tulisan.

Perilaku merendahkan ini juga bisa berupa lelucon cabul, humor mengenai seks, membahas alat kelamin, dan sejenisnya. Hal seperti berdampak pada psikis seseorang yang tentu dapat memburuk.

3. Perbuatan Menggoda

Mungkin banyak dari kamu yang mengira bahwa menggoda adalah hal biasa. Padahal, perbuatan seperti ini tergolong ke dalam jenis pelecehan. Biasanya mencakup seks yang menyinggung dan tidak diinginkan.

Beberapa contoh pelecehan jenis ini antara lain, terus menerus melakukan ajakan seksual (termasuk berhubungan intim) serta memaksa seseorang untuk pergi, berkencan, minum, atau makan bersama.

Baca Juga:Sekdis Dindik Cilegon Soal Bullying Siswa SMPN 6 Merak: Orangtua Pelaku dan Korban Sudah Dipanggil

Tak hanya itu, menunjukkan alat kelamin, mengirim pesan spam meski sudah ditolak atau melakukan panggilan pada orang yang sedang lewat (catcalling) juga tergolong pelecehan berjenis perbuatan menggoda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini