SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, solusi penggajian bagi para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk tiga bulan terakhir tahun ini diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Seperti diketahui, sebelumnya Asep Sodikin menyampaikan bahwa gaji untuk para honorer tahun ini hanya diakomodir untuk sembilan bulan atau hingga September saja. Hal itu disebut karena krisis keuangan yang dialami Pemkab Bandung Barat.
"Sampai saat ini kita menyerahkan ke masih-masing dinas penyelesaiannya seperti apa. Karena yang kontraknya kan dinas," kata Asep saat dikonfirmasi pada Kamis (1/9/2022).
Menurut Asep, potensi defisit anggaran yang dialami Pemkab Bandung Barat tahun ini diprediksi cukup besar. Sehingga untuk penyelesaian gaji honorer tahun ini pihaknya mempercayakan kepada OPD masing-masing.
Baca Juga:2 Cara Cek BLT Subsidi Gaji 2022, Siap-siap Bantuan Segera Cair!
Asep mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim khusus namun bukan untuk mengurisi permasalahan gaji TKK. Melainkan untuk melakukan pendataan pegawai non ASN sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Asep menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan untuk untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN atau honorer di lingkungan pemerintahan baik dari sisi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
"Pemda sedang membentuk tim untuk penyelesaian TKM secara komperhensif seperti apa. Memang ada surat dari Menpan RB dan BKN, kita mendata dan memetakan, ada petunjuknya," sebut Asep.
Pemetaan yang dilakukan ini nantinya akan dijadikan landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan. Pemetaan ini, kata Asep, bagian dari wacana pemerintah pusat untuk penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
"Karena November 2023 itu kan TKK tidak ada, sehingga nanti penyelesaian seperi apa, nanti oleh tim itu. Misal latar belakang pendidikan, lama bekerja," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki