SuaraJabar.id - Federasi Buruh Militan (Sebumi) menuntut kenaikan upah sebesar 100 persen sebagai konsekuensi dari dinaikannya harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang dilakukan oleh pemerintah.
Ketua Federasi Sebumi Aan Aminah mengatakan, tindakan Pemerintah menaikan harga Pertalite dan Solar pada Sabtu (3/9/2022) siang tak dapat dibenarkan. Terlebih, kebijakan itu diambil di tengah kondisi rakyat yang terhimpit oleh beban hidup.
Pemerintah sendiri menggunakan dalih jika kenaikan harga BBM bersubsidi ini akibat subsidi BBM yang tidak tepat sasaran dan mengalihkan subsidi menjadi bantuan langsung tunai yang menurut pandangan Federasi Sebumi, ujung-ujungnya tidak tepat sasaran dan rawan dikorupsi.
"Pemerintah juga luput untuk memahami bahwa kenaikan harga BBM ini akan berdampak luas, yang dampak terparahnya akan dirasakan oleh masyarakat yang termajinalkan (buruh, petani, nelayan, dan kaum miskin). Dampak ini tidak akan teratasi dengan kebijakan bantuan langsung tunai yang ibarat setetes air di keringnya gurun Sahara," kata Aan Aminah dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:8 Meme Harga BBM Naik sampai Reaksi Ngegas Warganet, Jadi Trending Topic!
Penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga BBM kata Aminah akan sangat berdampak besar pada kehidupan rakyat. Daya beli masyarakat adalah potret dari kesejahteraan masyarakat. Jika daya beli menurun maka, rakyat miskin akan semakin jatuh semakin miskin yang sulit digambarkan.
Sektor perdagangan di sekitar tempat tinggal juga akan terpuruk akibat tidak tumbuhnya daya beli masyarakat. Per tahun 2022 saja lanjut Aminah, upah buruh dan pendapatan masyarakat kecil semakin tidak berdaya di hadapan harga-harga kebutuhan hidup, apalagi jika ditambah dengan beban kenaikan harga BBM yang sudah pasti akan semakin meroketkan harga-harga kebutuhan pokok dan biaya hidup lainnya.
"Pemerintah melalui kementerian terkait juga sudah mengambil ancang-ancang untuk meminalisir kenaikan upah buruh di tahun depan. Betapa suram gambaran kehidupan buruh dan masyarakat kecil yang ada di hadapan kita," tegasnya.
Menyikapi kenaikan harga BBM bersubsidi, Federasi Sebumi mendesak kenaikan upah sebesar 100 persen di semua sektor.
"Tuntutan ini adalah konsekuensi logis demi penyelamatan ekonomi kaum buruh dan masyarakat kecil lainnya yang paling terdampak akibat efek domino dari kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah akhirnya menaikan harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar mulai Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Selain Pertalite dan solar bersubsidi, Pemerintah Pusat juga menaikan harga Pertamax non subsidi mulai pukul 14.30 WIB siang ini.
Kenaikan harga Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi itu diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi pers, Sabtu.
Berikut harga baru BBM yang mengalami kenaikan:
- Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi 10.000 per liter
- Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter
- Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.