SuaraJabar.id - Sidang lanjutan kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin semakin menarik. Pasalnya, para kepala desa memberikan dukungan penuh untuk orang nomor satu di Kabupaten Bogor tersebut.
Kali ini, sidang dihadiri para kepala desa dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di Pengadilan Tipikor Bandung.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Ade Yasin yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan suap kepada auditor BPK.
Lebih dari 10 kades yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) ini memberikan dukungan moril karena meyakini Ade Yasin tak bersalah dalam perkara pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor.
"Kepada majelis hakim, jangan ragu untuk bebaskan bupati kami. Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah bupati terlibat dalam kasus tersebut," ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Leuwisadeng yang juga Kades Sibanteng, Didin jelang sidang.
Ia berharap majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih untuk memberikan putusan yang adil kepada Ade Yasin. Karena dirinya menilai Ade Yasin berjasa membuat para kepala desa tertib dalam mengelola anggaran pemerintah desa.
"Semoga majelis hakim terbuka pintu hatinya dan melihat secara jelas, bahwa tidak ada keterkaitan kasus ini dengan Ade Yasin. Jelas dalam kasus ini Ade Yasin dizalimi, maka jangan zalimi bupati kami," ujar Didin.
Sementara, Kades Cibitungwetan Kecamatan Pamijahan, Urip Iskandar di tempat yang sama mengaku datang ke PN Bandung untuk memberikan dukungan, karena menilai Ade Yasin sebagai sosok yang baik.
"Kami berharap majelis hakim terbuka pintu hatinya, melihat semua yang terjadi selama ini di persidangan. Di mana tidak ada keterlibatan bupati dalam suap BPK ini. Dukungan kami berikan buat bupati demi kebebasan dari kasus ini," kata Urip.
Baca Juga:BPK Ingin 'Naik Level' Jadi Auditor Keuangan Internasional Melalui UN BoA
Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat. Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.
- 1
- 2