Doni Salmanan Bantah Dapat Cuan 80 Persen dari Kerugian Korban Penipuan Investasi

"Keberatan dengan pernyataan saksi yang menyebut saya mendapat keuntungan 80 persen dari lost member," kata Doni Salmanan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 06 September 2022 | 06:00 WIB
Doni Salmanan Bantah Dapat Cuan 80 Persen dari Kerugian Korban Penipuan Investasi
DOKUMENTASI - Sidang lanjutan kasus penipuan investasi opsi biner Quotex dengan terdakwa Doni Salmanan digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, hari ini, Kamis (11/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Terdakwa kasus penipuan investasi Doni Salmanan membantah pernyataan salah seorang saksi bernama Lukmanul Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (5/9/2022).

Saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum itu dalam keterangannya mengaku melakukan trading melalui aplikasi Quotex pada januari 2021 dengan Doni Salmanan sebagai afiliator.

Merespon keterangan saksi itu, Doni Salmanan mengaku keberatan. Pasalnya kata dia, dirinya belum menjadi afiliator Quotek pada saat itu.

"Saya keberatan dengan pernyataan saksi yang mengikuti Quotex pada januari 2021. Karena saya pada bulan tersebut belum tahu quotex," ujar Doni Salmanan dalam persidangan.

Baca Juga:Progres Dan Tarif Tol Baru Japek II, JKT-BDG Kurang Dari Sejam

Selain itu, Doni juga keberatan dengan pernyataan Imron yang menyebutkan jika crazy rich asal Kabupaten Bandung tersebut mendapat keuntungan 80 persen dari kerugian korban.

"Keberatan dengan pernyataan saksi yang menyebut saya mendapat keuntungan 80 persen dari lost member," imbuhnya.

Dia juga menyebut tidak pernah memaksa para saksi korban untuk mengikuti langkahnya melakukan trading.

"Nanti akan saya jelaskan saat dimintai keterangan oleh Majelis," ucapnya.

Imron sendiri mengaku telah menjadi memberi VIP Doni Salmanan pada Januari 2021 sampai Maret 2022. Selama itu, dia mengaku mendapat kerugian belasan juta.

Baca Juga:Bikin Emak-emak Pusing, Harga Pangan di Kota Bandung Langsung Naik Usai Harga BBM Naik

Sidang Doni Salmanan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi korban. Sejauh ini baru beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan dari lebih 100 saksi yang mengaku sebagai korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak