SuaraJabar.id - Puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bandung Barat nenggeruduk kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu (7/9/2022).
Mengenakan peci hitam dengan seragam hitam-putih, puluhan honorer yang tergabung dalam organisasi Presedium Honorer Bandung Barat itu menyampaikan dua tuntutan.
Pertama, mereka meminta kejelasan gaji untuk tiga bulan terakhir tahun ini. Sebab, dalam APBD Bandung Barat tahun ini gaji untuk mereka hanya disiapkan untuk sembilan bulan saja.
Kemudian tuntutan kedua, para pegawai non ASN itu mempertanyakan nasib mereka setelah adanya kebijakan penghapusan hononer dari Pemerintah Pusat pada November 2023
Baca Juga:Demo di DPRD Sumut, Mahasiswa Bentangkan Spanduk "Gedung Ini Disita"
"Kali ini kita memperjuangkan nasib kita. Memperjuangkan anak-anak istri. Mari kita terus berjuang kawan-kawan," kata Koordinator Presedium Honorer Bandung Barat, Agie A Prawirakusuma di hadapan masa honorer.
Setelah berkumpul di depan Gedung DPRD KBB puluhan masa diterima anggota dan pimpinan Komisi 1. Masa mendesak ada solusi konkrit terkait dua masalah ini.
"Kita harap ada solusi. Mari kita sampaikan unek-unek kita ke perwakilan rakyat," papar Agie.
Hingga pukul 12.30 WIB, masa masih menggelar audiensi. Akibat tak bisa tertampung sebagian masa berada di luar dan di tempatkan di ruangan lainnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah KBB Asep Sodikin mengatakan, solusi penggajian bagi para Tenaga Kerja Kontrak (TKK) untuk tiga bulan terakhir tahun ini diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Baca Juga:Ketua DPRD Taput Meninggal Dunia, Tidak Sadarkan Diri Usai Olahraga
"Sampai saat ini kita menyerahkan ke masih-masing dinas penyelesaiannya seperti apa. Karena yang kontraknya kan dinas," kata Asep.
Menurut Asep, potensi defisit anggaran yang dialami Pemkab Bandung Barat tahun ini diprediksi cukup besar. Sehingga untuk penyelesaian gaji honorer tahun ini pihaknya mempercayakan kepada OPD masing-masing.
Asep mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah membentuk tim khusus namun bukan untuk mengurisi permasalahan gaji TKK. Melainkan untuk melakukan pendataan pegawai non ASN sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Asep menjelaskan, pendataan tersebut dilakukan untuk untuk memetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN atau honorer di lingkungan pemerintahan baik dari sisi sebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi.
"Pemda sedang membentuk tim untuk penyelesaian TKM secara komperhensif seperti apa. Memang ada surat dari Menpan RB dan BKN, kita mendata dan memetakan, ada petunjuknya," sebut Asep.
Pemetaan yang dilakukan ini nantinya akan dijadikan landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan. Pemetaan ini, kata Asep, bagian dari wacana pemerintah pusat untuk penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
"Karena November 2023 itu kan TKK tidak ada, sehingga nanti penyelesaian seperi apa, nanti oleh tim itu. Misal latar belakang pendidikan, lama bekerja," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki