Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi

Pihak keluarga berharap kepada Hotman Paris bisa membantu kasus tersebut agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku

Andi Ahmad S
Senin, 19 September 2022 | 14:47 WIB
Mengadu ke Hotman Paris Hutapea, Kasus Pelecehan Seksual di Sukabumi Langsung Ditangani Polisi
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

SuaraJabar.id - Viral di media sosial yang memperlihatkan orang tua korban pelecehan seksual di Sukabumi, Jawa Barat mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea.

Pihak keluarga berharap kepada Hotman Paris bisa membantu kasus tersebut agar pihak kepolisian bisa segera mengungkap dan menangkap pelaku yang telah melakukan tidak pelecehan kepada anak korban yang masih di bawah umur.

Kekinian, Kapolres Sukabumi Kota AKBP S.Y. Zainal Abidin menjamin penanganan kasus dugaan tindak pidana pelecehan anak di bawah umur dengan pelapor orang tua korban berinisial NN (43).

"Kami meminta keluarga korban bersabar karena kasus ini tengah kami tangani secara profesional. Dipastikan terduga pelakunya ditangkap," kata Zainal, mengutip dari Antara.

Baca Juga:Viral! Niko Al-Hakim Mantan Suami Rachel Vennya Hampir Dicium Fansnya

Menurut Zainal, pihaknya telah menerima laporan dari NN selaku ibu kandung korban yang melaporkan kejadian dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Laporan tersebut tertuang dalam LP nomor : LP/B/193/V/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR tertanggal 23 Mei 2022.

Hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta meminta keterangan dari korban yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi dan pekerja sosial dari Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,

Selain itu, visum terhadap korban pun telah dilakukan sehingga perkara ini tetap diproses oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Zainal menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga:Pengelola Ponpes Diminta Lebih Terbuka Sikapi Persoalan Hukum Agar Publik Kian Percaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak