Hasilnya pun mengejutkan, yakni korban ternyata membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Sebab, ia takut istri marah gara-gara uangnya habis untuk judi online.
Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, berdasarkan pengakuan awalnya AA sedang naik sepeda motor. Kemudian ada 3 orang berboncengan menggunakan motor dan memepetnya.
Setelah itu, ketiga orang itu langsung menggeledah badan AA dan mengambil uang sebesar Rp 32,9 juta dari jaketnya.
Baca Juga:Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin