Judi Online 303 Kembali Makan Korban

Di wilayah Jawa Barat sendiri, beberapa pelaku kejahatan mengaku aksi mereka dipicu oleh kecanduan judi online.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 26 September 2022 | 19:50 WIB
Judi Online 303 Kembali Makan Korban
Dua dari tiga pelaku bobol 6 mesin ATM Bank Mandiri di Cicurug diringkus Polres Sukabumi [Dennis/Sukabumiupdate.com]

Di wilayah Jawa Barat sendiri, beberapa pelaku kejahatan mengaku aksi mereka dipicu oleh kecanduan judi online.

Seorang warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya misalnya, ia mengaku sebagai korban perampokan. Hal itu ia lakukan karena uang miliknya sebesar Rp 32,9 juta habis untuk berjudi online.

AA (34) nekat berpura-pura menjadi korban perampokan itu di Jl. Sukagalih, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu ia lakukan karena takut dengan istrinya.

Agar sang istri percaya, AA pun melapor peristiwa hasil rekayasanya itu ke Polres Tasikmalaya pada Rabu (20/7/22).

Baca Juga:Kebakaran di Kampung Baros, Diduga Karena Korsleting Listrik Menyambar Bensin

Menanggapi hal itu, Polisi pun dari Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota langsung olah TKP pada Kamis (21/7/22).

Hasilnya pun mengejutkan, yakni korban ternyata membuat laporan palsu dengan berpura-pura menjadi korban perampokan. Sebab, ia takut istri marah gara-gara uangnya habis untuk judi online.

Kasat Reskrim AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, berdasarkan pengakuan awalnya AA sedang naik sepeda motor. Kemudian ada 3 orang berboncengan menggunakan motor dan memepetnya.

Setelah itu, ketiga orang itu langsung menggeledah badan AA dan mengambil uang sebesar Rp 32,9 juta dari jaketnya.

Baca Juga:Minibus Tabrak Angkot di Cibadak Sukabumi, Sopir Disebut Hilang Kendali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak