Hengky Kurniawan Selangkah Lagi Jadi Bupati Bandung Barat Definitif Usai Aa Umbara Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

"Kalau saya ikut saja. Terserah DPRD dan Pemprov Jabar. Sekarang saya fokus kerja saja," kata Hengky Kurniawan.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Hengky Kurniawan Selangkah Lagi Jadi Bupati Bandung Barat Definitif Usai Aa Umbara Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin
Pesona Hengky Kurniawan Saat Bertugas sebagai Plt Bupati Bandung Barat. (Instagram/@hengkykurniawan)

SuaraJabar.id - Aa Umbara Sutisna bakal segera diberhentikan secara tidak hormat sebagai Bupati Bandung Barat terbukti melakukan tindak korupsi.

Sebagai gantinya, DPRD Kabupaten Bandung Barat bakal melantik Hengky Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Plt untuk menjadi Bupati Bandung Barat defenitif.

Diketahui, Aa Umbara dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipokor Bandung alam perkara korupsi Bansos Covid-19.

Saat ini Aa Umbara tengah mendekam Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Baca Juga:Tak Terima Dirumahkan, 115 Anggota Satpol PP Bandung Barat Gelar Aksi Bunyikan Klakson dan Sirine di Kantor Pemkab

Terkait hal itu, DPRD KBB bakal segera melakukan rapat paripurna pemberhentian jabatan bupati yang diemban Aa Umbara.

Hal ini menyusul adanya diterimanya surat pemberhentian dari Kemendagri nomor 131.32-5479 tahun 2022 tanggal 23 September 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.

"Betul kita sudah terima suratnya dari Kemendagri, Jumat lalu. Nanti kita segera tinaklanjuti dengan mengagendakan rapat paripurna," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bandung Barat, Rony Rusdiana, Senin (3/10/2022).

Rony menerangkan paripurna pemberhentian tidak hormat Aa Umbara dijadwalkan digelar Jumat 7 Oktober 2022.

Selain pengumuman pemberhentian tidak hormat terhadap Aa Umbara, paripurna itu juga bakal mengusulkan pelantikan Hengky Kurniawan menjadi bupati definitif.

Baca Juga:Lima Objek Wisata di Jawa Barat Ini Punya Mitos dan Cerita Legenda yang Mendunia

Namun sebelum paripurna, dewan bakal melakukan rapat badan musyawarah (Banmus) lebih dulu.

"Nanti dibahas dulu di rapat Banmus, baru Jumat Paripurna," terang Rony.

Sementara itu, Plt Bupati Bandung Barat Hengky menyerahkan sepenuhnya penetapan Bupati Bandung Barat defenitif kepada DPRD dan Pemprov Jabar.

Ia tak mau tergesa-gesa karena kebijakan itu memerlukan waktu panjang dan harus benar-benar sesuai regulasi.

"Kalau saya ikut saja. Terserah DPRD dan Pemprov Jabar. Sekarang saya fokus kerja saja," terang Hengky.

Hengky menjelaskan, dari sisi kewenangan status Pelaksana Tugas dan Bupati Definitif sebenarnya tak jauh berbeda. Hanya dari sisi administrasi dan surat menyurat saja yang cukup membutuhkan waktu.

"Kalau defenitif memang memudahkan dari sisi administrasi. Nanti gak usah surat ke Kemendagri untuk hal-hal tertentu. Tapi yang lain-lain saya kira sama saja. Jadi santai saja," papar Hengky Kurniawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini