Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Dia Sudah Minta Maaf kepada Bapak Saya

"Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya"

Galih Prasetyo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 12:39 WIB
Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora: Dia Sudah Minta Maaf kepada Bapak Saya
Lesti Kejora (kiri) bersama ayahnya Endang Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJabar.id - Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.

"Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya" kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dikutip Antara.

Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.

Baca Juga:Cabut Laporan, Lesti Kejora Rujuk Sama Rizky Billar?

Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.

Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melapor ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga:Isa Zega Sebut Rizky Billar Memang Tempramen, Tapi Lebih Dewasa Sejak Jadi Suami Lesti Kejora

Rizky Billar dikenai Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman lima sampai 15 tahun penjara.

News

Terkini

BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global.

News | 16:15 WIB

Warung makan yang dulu hanya kecil-kecilan, kini bisa semakin besar.

News | 18:38 WIB

NGBS adalah sistem core banking generasi terbaru yang pengembangannya didukung oleh KB Kookmin Bank.

News | 14:05 WIB

Residen FK Unpad diduga perkosa wanita di RSHS Bandung. Korban dipaksa transfusi darah hingga tak sadar. Pelaku ditangkap, Unpad pecat, Kemenkes larang residensi seumur hidup.

News | 13:04 WIB

Inilah kisah seru sebuah UMKM yang bergerak di bidang industri parfum dan kecantikan menembus pasar internasional bersama dukungan BRI.

News | 10:59 WIB

Dia sukses menopang ekonomi keluarga hingga menyekolahkan anak berkat kegigihan usaha dan bantuan modal dari PNM Mekaar & KUR BRI. Ia menjadi inspirasi Kartini modern.

News | 22:09 WIB

Bupati Indramayu ke Jepang saat mudik Lebaran disorot. Gubernur Jabar ingatkan etika pejabat, walau Lucky Hakim beralasan penuhi janji anak.

News | 13:32 WIB

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan pernyataan resmi dan mengakui bahwa kesalahan ada pada dirinya selaku kepala daerah.

News | 01:22 WIB

Pengakuan ini makin memperkuat posisi BRI.

News | 16:07 WIB

BRI berkomitmen untuk melindungi data dan transaksi nasabah melalui penguatan sistem keamanan yang terus diperbarui.

News | 11:40 WIB

Sebagai tempat yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya, Gili Matra ini dipenuhi dengan flora air yang menakjubkan.

News | 12:09 WIB

Dan yang terbaru adalah proyek Eiger Camp di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu, di atas lahan PTPN di sana.

News | 21:27 WIB

Evaluasi ini mencakup berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertambangan ilegal dan pengembangan wisata di wilayah puncak pegunungan dan perbukitan.

News | 19:13 WIB

Perbankan diminta sigap mengantisipasi potensi kendala teknis, khususnya infrastruktur perbankan elektronik.

News | 19:21 WIB

Weekend Banking Reguler akan tetap beroperasi di 66 Kantor Cabang pada 5-6 April 2025.

News | 13:22 WIB
Tampilkan lebih banyak