Doni Salmanan Sulit Mencari Saksi, Kuasa Hukum Ungkap Faktor Ini yang Jadi Penyebabnya

Menurut Patria, saat ini pihaknya hanya bisa hadirkan saksi sebanyak empat orang yang merupakan seorang trader.

Galih Prasetyo
Selasa, 18 Oktober 2022 | 08:10 WIB
Doni Salmanan Sulit Mencari Saksi, Kuasa Hukum Ungkap Faktor Ini yang Jadi Penyebabnya
Sidang lanjutan kasus opsi biner paltform quotex dengan terdakwa Doni Salmanan kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Senin (29/8/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Doni Salmanan terdakwa kasus penipuan aplikasi Quotex kesulitan untuk mencari saksi. Hal itu diungkap kuasa hukum Doni Salmanan, Patria Purba.

Menurut Patria, saat ini pihaknya hanya bisa hadirkan saksi sebanyak empat orang yang merupakan seorang trader.

"Kami sendiri agak kesulitan untuk melakukan tracking tradernya siapa, alamatnya di mana. Kebetulan yang 4 orang ini datang kepada kami. Kami inginnya banyak, tapi kesulitan mencari alamat," ujar Patria mengutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com

Para saksi yang dihadirkan tersebut mengaku jika mereka menang saat melakukan trading melalui aplikasi quotex.

Baca Juga:Andika Sebut Sejumlah Konten Youtube Doni Salmanan Menyebar Berita Bohong

Namun demikian, Patria mengatakan pihaknya paling tidak bisa menghadirkan saksi dengan keterangan yang berimbang.

"Minimal menghadirkan fakta kalau trader itu ada juga yang menang," katanya.

Terlebih keterangan saksi JPU yang hadir dalam persidangan Doni Salmanan juga dianggap banyak menguntungkan pihaknya.

Sebelumnya pada sidang lanjutan 6 Oktober 2022 lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung meminta majelis hakim untuk menghadirkan istri dan ibu dari terdakwa Doni Salmanan sebagai saksi dalam persidangan perkara penipuan investasi opsi biner.

JPU Ikhsan Nasrulloh mengatakan permintaan itu dilayangkan ke majelis hakim, karena pada sidang-sidang sebelumnya istri dan ibu Doni Salmanan itu berhalangan untuk hadir.

Baca Juga:Selalu Mangkir, JPU Minta Majelis Hakim Hadirkan Istri dan Ibu Doni Salmanan ke Persidangan

"Ini udah kurang lebih dua mingguan (tidak hadir). Makanya tadi kami mohon kembali untuk istri dan ibunya Doni dihadirkan," kata Ikhsan, di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Adapun istri Doni Salmanan itu bernama Dinan Nur Fajrina, sedangkan ibu kandung Doni Salmanan bernama Masiroh. Kedua nama itu disebut dalam dakwaan perkara Doni Salmanan sebagai saksi.

Dalam dakwaan tersebut, Doni didakwa memberi uang ratusan juta rupiah serta sejumlah barang mewah yang merupakan hasil dari kegiatan affiliator.

Selain itu, Doni juga didakwa memberikan uang dengan total sebesar Rp220 juta kepada Masiroh sejak bulan Maret 2021 sampai dengan bulan Januari 2022.

Mengingat kedua saksi itu masih berhalangan hadir, menurutnya, jaksa telah menghadirkan beberapa saksi ahli dalam sidang-sidang sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak