Anak Durhaka! Bareng Sutisna, Rian Rampok, Cekik hingga Bekap Orang Tua Kandung

"Iya orang tua sendiri. Pelit, jadi saya punya niat jahat," kata Rian

Galih Prasetyo
Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:16 WIB
Anak Durhaka! Bareng Sutisna, Rian Rampok, Cekik hingga Bekap Orang Tua Kandung
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Kisah nyata anak durhaka terjadi dari Kabupaten Bandung Barat (KBB). Seorang anak tega merampok hingga mencekik orang tuanya sendiri gegara hal sepele.

Peristiwa itu terjadi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat belum lama ini. Anak durhaka tersebut bernama Rian alias Ahmad (28).

Aksi jahat yang dilakukan Rian itu bermula ketika dia meminta uang kepada urang tuanya namun tidak diberikan. Dia terbesit untuk merampok harta orang tuanya sendiri.

"Iya orang tua sendiri. Pelit, jadi saya punya niat jahat," kata Rian saat digelandang ke Mapolres Cimahi pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:Beredar Isi Surat Damai Lesti dengan Rizky Billar, Nama Sang Ayah Terseret, Netizen Makin Geram Ungkit Anak Durhaka

Untuk melancarkan aksinya itu, dia mengajak temannya bernama Sutisna alias Soleh (31). Keduanya langsung melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara menjebol bagian dinding dapur rumahnya yang terbuat dari bilik bambu menggunakan pisau.

Kedua pelaku itu langsung masuk ke dalam rumah. Namun aksi mereka diketahui korban yang tidak lain orang tua Rian. Pelaku pun menutup wajah korban menggunakan sarung hingga membekap mulutnya agar tidak berteriak.

Lebih parahnya lagi, Rian sempat mencekik orang tuanya sendiri. Untungnya korban masih selamat meski mendapat perlakuan kejam dari anaknya sendiri. "Enggak keras dicekiknya," ucap Rian.

Setelah itu Rian dan temannya kabur membawa uang yang berada di dalam tas. Dia mengaku uang tersebut awalnya akan digunakan untuk modal usaha. "Baru sekali. Uangnya buat modal usaha," ujarnya.

Peristiwa anak merampok rumah orang tuanya sendiri itu langsung diselidiki pihak kepolisian. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi dan korban, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya

Baca Juga:Terpopuler Lifestyle: Adu Gaya Krisdayanti dan Ashanty, 4 Kesalahan Pola Asuh Penyebab Anak Durhaka

Kedua pelaku tersebut akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sindangkerta bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Pasal 365 KUHPidana ancamannya kurang lebih 12 tahun penjara," tegas Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak