"Dan juga harus diingat, Januari 2024 Kabupaten Bogor akan dipimpin oleh pejabat sementara dan kita baru ada Bupati definitif pada April 2025," tandasnya.
![Pelaksana Tugas Bupati Bogor Iwan Setiawan. [ANTARA/M Fikri Setiawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/02/95110-pelaksana-tugas-bupati-bogor-iwan-setiawan-antaram-fikri-setiawan.jpg)
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengaku rotasi dan mutasi jabatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindakan korupsi.
Menurut politisi Gerindra tersebut, rotasi dan mutasi jabatan di Pemkab Bogor ini tentu ada nilai yang cukup besar.
"Karena ada nilai kan, mempromosikan jabatan sekian (rupiah) jadi kepala Dinas bayar sekian, kan itu," kata Iwan Setiawan kepada Suarabogor.id, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga:8 Saksi Diperiksa Kasus Suap Rektor Unila, Ada Warek Unri dan Dosen Unsri
Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui adanya jual beli jabatan di ruang lingkup pemerintah kabupaten Bogor hingga saat ini.
"Saya gatau, mungkin ada dulu, tapi kan gatau. Saya kan dapat dari KPK," ungkapnya.
Selain itu, poin lainnya pun disoal oleh KPK dalam pengelolaan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Bogor.
"Perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perijinin, Aparat Pengawas Internal Pemerinta (APIP), manajemen aset, pengelolaan aset BPKAD, optimalisasi pendapatan di Bappenda, dan dana desa," ungkapnya.
Baca Juga:Usut Korupsi Puluhan SLB di Sumbar, Polisi Periksa Ratusan Saksi