Ternyata Sepele, Ini yang Bikin Majikan di Bandung Barat Tega Sekap dan Siksa ART Asal Garut

"Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi," kata Wakapolres Cimahi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Ternyata Sepele, Ini yang Bikin Majikan di Bandung Barat Tega Sekap dan Siksa ART Asal Garut
Polres Cimahi menggelar ekspose penyekapan dan penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap penyebab majikan menyekap dan menganiaya asisten rumah tangga (ART) sendiri hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap pasangan suami dan istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyekap dan menganiaya ART asal Limbangan, Garut berinisial R (29) di rumahnya di Desa Cilame, Kecamatab Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, motif suami dan istri melakukan perbuatan kejam itu lantaran selalu merasa tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan korban.

"Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat membuat makanan atau pada saat mengasuh anak," ungkap Niko di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga:Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Korban yang merupakan warga Limbangan, Garut baru bekerja sejak lima bulan lalu dengan pasangan suami istri yang kini sudah dijadikan tersangka. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terang Niko, penganiayaan terhadap ART oleh majikannya itu dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

"Dalam waktu tiga bulan itu bukan hanya satu kejadian saja sehingga secara garis besarnya adalah bentuk ketidakpuasan dari majikan atau pelaku dua tersangka yang kami amankan," terang Niko.

Untuk menyiksa korban, kedua tersangka itu diduga menggunakan tangan kosong hingga menggunakan berbagai peralatan dapur seperti panci, teplon, centong dan berbagai peralatan dapur yang lainnya yang sudah disita polisi sebagai barang bukti.

"Yang pasti barang bukti yang diamankan ada kaitan erat dengan proses penyidikan. Barang-barang tersebut salah satunya digunakan sebagai alat bukti untuk menganiaya korban," sebut Niko.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri dijerat Pasal 330 dan 170 juntco 351 KUHPidana subsider Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga:Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu

Kasus penganiayaan hingga penyiksaan terhadap ART oleh majikannya itu sebelumnya viral usai warga terpaksa mendobrak rumah milik tersangka. Warga curiga ada yang tidak beres di dalam rumah tersebut.

News

Terkini

Berkat tekad yang kuat, Tien Cakes and Cookies kini mampu menjangkau lebih banyak pelanggan dan meningkatkan omzet usahanya secara signifikan.

News | 14:47 WIB

BRI berkomitmen untuk terus mendorong UMKM naik kelas dan berdaya saing global.

News | 16:15 WIB

Warung makan yang dulu hanya kecil-kecilan, kini bisa semakin besar.

News | 18:38 WIB

NGBS adalah sistem core banking generasi terbaru yang pengembangannya didukung oleh KB Kookmin Bank.

News | 14:05 WIB

Residen FK Unpad diduga perkosa wanita di RSHS Bandung. Korban dipaksa transfusi darah hingga tak sadar. Pelaku ditangkap, Unpad pecat, Kemenkes larang residensi seumur hidup.

News | 13:04 WIB

Inilah kisah seru sebuah UMKM yang bergerak di bidang industri parfum dan kecantikan menembus pasar internasional bersama dukungan BRI.

News | 10:59 WIB

Dia sukses menopang ekonomi keluarga hingga menyekolahkan anak berkat kegigihan usaha dan bantuan modal dari PNM Mekaar & KUR BRI. Ia menjadi inspirasi Kartini modern.

News | 22:09 WIB

Bupati Indramayu ke Jepang saat mudik Lebaran disorot. Gubernur Jabar ingatkan etika pejabat, walau Lucky Hakim beralasan penuhi janji anak.

News | 13:32 WIB

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan pernyataan resmi dan mengakui bahwa kesalahan ada pada dirinya selaku kepala daerah.

News | 01:22 WIB

Pengakuan ini makin memperkuat posisi BRI.

News | 16:07 WIB

BRI berkomitmen untuk melindungi data dan transaksi nasabah melalui penguatan sistem keamanan yang terus diperbarui.

News | 11:40 WIB

Sebagai tempat yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya, Gili Matra ini dipenuhi dengan flora air yang menakjubkan.

News | 12:09 WIB

Dan yang terbaru adalah proyek Eiger Camp di kawasan kaki Gunung Tangkuban Parahu, di atas lahan PTPN di sana.

News | 21:27 WIB

Evaluasi ini mencakup berbagai kegiatan ekonomi, seperti pertambangan ilegal dan pengembangan wisata di wilayah puncak pegunungan dan perbukitan.

News | 19:13 WIB

Perbankan diminta sigap mengantisipasi potensi kendala teknis, khususnya infrastruktur perbankan elektronik.

News | 19:21 WIB
Tampilkan lebih banyak