Ternyata Sepele, Ini yang Bikin Majikan di Bandung Barat Tega Sekap dan Siksa ART Asal Garut

"Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi," kata Wakapolres Cimahi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 31 Oktober 2022 | 16:02 WIB
Ternyata Sepele, Ini yang Bikin Majikan di Bandung Barat Tega Sekap dan Siksa ART Asal Garut
Polres Cimahi menggelar ekspose penyekapan dan penyiksaan asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Polisi mengungkap penyebab majikan menyekap dan menganiaya asisten rumah tangga (ART) sendiri hingga mengalami luka di sejumlah bagian tubuhnya.

Sebelumnya, polisi sudah menangkap pasangan suami dan istri Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29) yang menyekap dan menganiaya ART asal Limbangan, Garut berinisial R (29) di rumahnya di Desa Cilame, Kecamatab Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengungkapkan, motif suami dan istri melakukan perbuatan kejam itu lantaran selalu merasa tidak puas dengan pekerjaan yang dilakukan korban.

"Contohnya nyapu kurang bersih, nyetrika kurang rapi, tidak mencuci tangan saat membuat makanan atau pada saat mengasuh anak," ungkap Niko di Mapolres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

Baca Juga:Permintaan Pengacara Bharada E ke Hakim Soal Keterangan ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah

Korban yang merupakan warga Limbangan, Garut baru bekerja sejak lima bulan lalu dengan pasangan suami istri yang kini sudah dijadikan tersangka. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terang Niko, penganiayaan terhadap ART oleh majikannya itu dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

"Dalam waktu tiga bulan itu bukan hanya satu kejadian saja sehingga secara garis besarnya adalah bentuk ketidakpuasan dari majikan atau pelaku dua tersangka yang kami amankan," terang Niko.

Untuk menyiksa korban, kedua tersangka itu diduga menggunakan tangan kosong hingga menggunakan berbagai peralatan dapur seperti panci, teplon, centong dan berbagai peralatan dapur yang lainnya yang sudah disita polisi sebagai barang bukti.

"Yang pasti barang bukti yang diamankan ada kaitan erat dengan proses penyidikan. Barang-barang tersebut salah satunya digunakan sebagai alat bukti untuk menganiaya korban," sebut Niko.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri dijerat Pasal 330 dan 170 juntco 351 KUHPidana subsider Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman penjara 10 tahun.

Baca Juga:Hakim tanya Soal Kuat Ma'ruf, Susi jawab Tidak Tahu, Bharada E Senyum Tersipu

Kasus penganiayaan hingga penyiksaan terhadap ART oleh majikannya itu sebelumnya viral usai warga terpaksa mendobrak rumah milik tersangka. Warga curiga ada yang tidak beres di dalam rumah tersebut.

Dalam sepekan terakhir warga mengawasi gerak-gerik pasangan penghuni rumah dan kondisi terkini korban. Pasalnya ada hal yang mencurigakan dari rumah tersebut.

Merasa mendapatkan cukup bukti dan dorongan rasa kasihan pada korban, warga kemudian berinisiatif mengevakuasi korban. Kondisi saat itu didukung dengan kepergian pemilik rumah.

"Jadi akhirnya Sabtu kemarin kita rembukan warga dan inisiatif dobrak rumah itu didampingi polisi sama keamanan. Memang sangat banyak lukanya, korban langsung kita bawa ke rumah tetangga," ujar Maya, salah seorang warga.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak