Komisi I DPR RI Bisa Gelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu, Ini Syaratnya

"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 November 2022 | 15:30 WIB
Komisi I DPR RI Bisa Gelar Uji Kelayakan Calon Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu, Ini Syaratnya
DOK - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022). [ANTARA/Indra Arief Pribadi]

SuaraJabar.id - Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa pada Rabu (30/11/2022). Namun uji kelayakan itu bisa digelar pada rabu pekan ini dengan syarat tertentu.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, pihaknya bisa menggelar uji kelayaka calon Panglima TNI pada Rabu jika Surat Presiden (Surpres) diterima DPR.

"Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) Surpres masuk," kata Dave di Jakarta, Senin.

Dave mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi Surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR pada Senin (28/11) sore.

Baca Juga:Profil Biodata KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI,Nama Istri, Riwayat Pendidikan dan Jabatan

Menurut dia, ketika Surpres tersebut sudah masuk maka akan segera di proses Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk diagendakan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

"Namun, kita tunggu saja apakah Surpres calon Panglima TNI benar masuk ke DPR hari ini," ujarnya.

Selain itu dia menilai calon Panglima TNI memiliki berbagai tantangan yang harus dihadapi karena perlu penanganan khusus seperti keamanan di Papua, reformasi internal TNI, dan meningkatkan kualitas personel.

Dave menilai siapa pun calon Panglima, maka soliditas internal TNI tetap terjaga.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima Surat Presiden (Surpres) Calon Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:Punya Kekayaan yang Fantasis, Jenderal Andika Perkasa Beberkan Sumbernya: Sebagian Besar dari Istri

"Ketua DPR-nya masih di sini. Jadi belum terima," kata Puan.

Di hadapan tiga kepala staf angkatan, yakni Kasal Laksamana Yudo Margono, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman, dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Puan menegaskan Surpres Calon Panglima TNI itu akan disampaikan di Kantor DPR.

"Ya, calon-calonnya ada semua di sini, suratnya belum saya terima karena Ketua DPR-nya masih ada di sini. Ya nanti apa yang ada di dalam isi suratnya tentu saja saya selaku Ketua DPR akan menyampaikan kepada media dan masyarakat secara resmi di Kantor DPR," jelas Puan.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022. Tiga kepala staf angkatan memiliki peluang untuk menjabat Panglima TNI, termasuk Laksamana TNI Yudo Margono. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini