Kilas Balik Kasus Pembunuhan di Cimahi: Berawal Pelaku Tenggak Alkohol, Tikam Bocah Sepulang Mengaji

Terdakwa Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) divonis 18 tahun penjara.

Galih Prasetyo
Kamis, 13 April 2023 | 18:11 WIB
Kilas Balik Kasus Pembunuhan di Cimahi: Berawal Pelaku Tenggak Alkohol, Tikam Bocah Sepulang Mengaji
Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Bocah di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Jumat (11/11/2022) (Suara.com/Ferry Bangkit)

Namun disela-sela percakapan ada perkataan temannya yang menyinggung Ical yang belum memiliki smartphone. Dibawah pengaruh alkohol, Ical pun tersulut dan langsung memiliki niat jahat.

Untuk memudahkan aksinya, tersangka akhirnya meminjam sepeda motor jenis Honda Beat milik saksi G. Dia pulang ke rumahnya di warga RT 04/04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

Dari rumahnya, dia membawa senjata tajam jenis sangkur yang memang akan digunakan untuk melakukan kejahatan dengan tujuan memiliki handphone (HP). Ia pun mencari sasaran ke wilayah Jalan Kebon Kopi, Kota Cimahi.

Setelah berputar-putar, tersangka akhirnya menemukan korban yang menurutnya ideal di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Dia melihat korban sepulang mengaji lewat jalan yang sepi. Di sanalah dia melakukan aksi kejinya kepada korban yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar itu.

Baca Juga:Ical Pembunuh Anak di Cimahi Divonis 18 Tahun, Keluarga Korban: Saya Berharap Hukuman Seadil-adilnya

Setelah melakukan aksi kejinya, tersangka kembali ke rumah saksi G untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjamnya. Di sana, ada seorang temannya yang melihat tangan Ical berlumuran darah.

Hanya saja Ical berkelit darah itu dikarenakan ia bertengkar dengan seseorang. Dia pun kembali ke rumahnya. Tersangka juga bercerita kepada orang tuanya terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya

Sehari setelah melakukan aksi kejinya, tersangka sempat beraktivitas sebagai tukang parkir. Dia pun akhirnya baru mengetahui aksi kejahatan yang dilakukannya viral di media sosial hingga berusaha untuk menghilangkan jejak dengan menghilangkan barang bukti

Setelah itu dia mencari tempat persembunyian dan bahkan berencana kabur ke Kalimantan. Namun akhirnya dia bisa ditangkap pihak kepolisian setelah mengendus tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan di Sukasari, Kota Bandung.

Nita Soraya (39), ibunda korban mengatakan, baru mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan setelah berada di rumah sakit. Saat itu sedang memasak di rumahnya.

Baca Juga:Ical Pembunuh Bengis yang Habisi Nyawa Bocah di Cimahi Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Mati?

"Saya baru tau itu pas udah di rumah sakit. Makannya saya kaget kok di rumah sakit. Ternyata sudah meninggal," ujar Nita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak