Ia menyinggung soal izin dari terselenggaranya acara tersebut. Sebab, menurutnya setiap warga yang akan menggelar acara harus memiliki izin dari pemerintah setempat.
Seharusnya, pemerintah tidak memberikan izin gelar acara jika acara tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Harusnya Dinas Perhubungan atau Satpol PP atau polisi lalu lintas tidak memberikan izin akses tersebut. Siapapun dia, mau pejabat ataupun masyarakat. Kan ada gedung yang bisa dipakai,” tegasnya.
Baca Juga:Pamer Acara Lamaran Rasa Pernikahan, Lucinta Luna Dirujak Netizen: Settingan, Cowoknya Disewa