SuaraJabar.id - Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (20) anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat masuki babak baru.
Korban Bripda Ignatius disebut-sebut kerap dicekoki miras oleh senior sebelum tewas mengenaskan. Terkait kabar ini, pihak Polda Jabar mengaku belum mengetahui fakta sebenarnya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, pihaknya saat ini tengah menggali informasi dari pihak keluarga Bripda Ignatius.
"Belum ada keterangan ke arah sana (kerap dicekoki miras)," kata Surawan kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Disampaikan oleh Surawan, pihaknya baru berencana memeriksa keluarga Bripda Ignatius pada pekan ini. Meski ia belum bisa memberikan detail waktu pemeriksaan.
"Kita juga baru mau rencana meminta keterangan pihak keluarga korban," katanya.
Kematian Bripda Ignatius
Teka teki penyebab kematian Bripda Ignatius saat ini masih jadi perhatian publik. Soal korban dicekoki miras, hal ini diungkap oleh pengacara keluarga, Jajang.
Jajang menduga hal ini yang memicu korban tewas ditembak, lantaran menolak tenggak miras.
Baca Juga:Waspada 'Kode Senyap', Polri Diminta Transparan Usut Tewasnya Bripda Ignatius
"Seniornya itu sering memaksa almarhum Bripda Ignatius untuk minum minuman keras dan sering cekokin minuman keras kepada almarhum. Padahal almarhum tidak suka dan tidak minum minuman keras/beralkohol. Nah, kami duga almarhum sering menolak perintah seniornya dan seniornya jengkel dan marah," kata Jajang kepada wartawan.
Lantas siapa senior yang kerap memaksa korban tenggak miras? Jajang menduga ialah Bripka IG (33). Bripka IG sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya Bripda Ignatius.
"Yang kami dapatkan keterangan hanya dari seniornya, kami duga tersangka IG," ungkapnya.
"Sebelum almarhum IDF meninggal, almarhum IDF sering curhat ke pacarnya bahwa sudah nggak kuat lagi dan ketakutan dengan perilaku seniornya. Oleh sebab itu almarhum sering berpesan minta doa kalau ada kegiatan pertemuan dengan seniornya,"
Tersangka Pembunuh Bripda Ignatius
Polres Bogor sebelumnya telah tetapkan dua orang tersangka di kasus ini yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Menurut keterangan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Bripda IMS (23) sempat memperlihatkan senjata api atau senpi ilegal kepada dua temannya sebelum peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AN dan AY yang juga merupakan anggota Polri.
Rio menuturkan, Bripda IMS awalnya bersama AY berkumpul di kamar AN di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 20.40 WIB. Ketika itu mereka bertiga mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk.
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi, yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,"
Setelah memperlihatkan senpi tersebut kepada AN dan AY, Bripda IMS kemudian memasukannya ke dalam tas dalam kondisi magasin terpasang.
Sekitar pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius datang. Berdasar keterangan AN dan AY, Bripda IMS saat itu kembali memperlihatkan senpi ilegal tersebut kepada Bripda Ignatius.
"Saat tersangka (Bripda IMS) menunjukkan senjata api terbaru kepada korban tiba-tiba senpi tersebut meletus dan mengenai leher korban ID, terkena pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri," jelas Rio.