SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara terkait konflik yang terjadi di kawasan Dago Elos, Kota Bandung yang berujung terjadinya bentrok antara warga dengan pihak kepolisian pada Senin (14/8) malam.
Dia mengatakan sudah menghubungi Polrestabes Bandung usai bentrok tersebut terjadi. Ridwan Kamil meminta polisi untuk selalu mengedepankan sisi humanis.
"Saya udah telpon Pak Kapolres untuk selalu di dalam ada dinamika mengedepankan sisi humanis," kata Ridwan Kamil di Lembang, Bandung Barat.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, ungkap Ridwan Kamil, pihak kepolisian tidak menolak laporan yang dibuat warga terkait konflik agraria warga Dago Elos. Melainkan diminta untuk disempurnakan.
Baca Juga:Cerita Jurnalis Liput Malam Mencekam di Dago Elos, Gas Air Mata Ditembak hingga Dihantam Polisi
"Pak Kapolres melaporkan tidak ada penolakan pelaporan, yang ada tolong disempurnakan karena yang namanya pelaporan itu kan ada syarat-syaratnya kira-kira begitu. Jadi mungkin miskomunikasi yah. Jadi maksud disempurnakan diterjemaahkan seolah-olah ditolak," ujar pria yang disapa Kang Emil itu.
Kang Emil mengaku sudah memberikan masukan kepada Kapolrestabes Bandung terkait permasalahan agraria yang berujung terjadinya bentrok antara warga dengan pihak kepolisian.
"Kalau isu penanganan dinamikanya udah saya beri masukan ke Kapolres. Dan masyarakat tetap diminta tenang, kalau saya pribadi sangat berharap warga diberi ruang hidup hak yang adil," sebut Kang Emil.
Dirinya melanjutkan, terkait permasalahan agraria yang terjadi di Dago Elos, Kang Emil meminta semua pihak untuk duduk bersama. Sebab menurutnya permasalahan agraria yang terjadi di Dago Elos terjadi antara dua kubu warga.
"Apapun itu dinamika ini segera dikomunikasikan antara pihak-pihak yang menjadi sumber kehebohan kemarin. Ini kan perkara dua kelompok warga, kelompok warga yang mengaku ahli waris dan kelompok warga yang sudah ada di sana,"
Baca Juga:Awal Mula Kasus Sengketa Tanah di Dago Elos, Berujung Warga Bentrok dengan Polisi
"Jadi bedakan dinamika kelompok warga terhadap kebijakan negara. Ini antarwarga, makannya hormati hukumnya, ikuti prosedur hukum," tegas Kang Emil.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki