Kasus Penipuan Pembelian Rumah Senilai Rp1 Miliar Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Cimahi

"Sekarang korban kurang lebih 25 orang, nominal uangnya sekitar Rp 1 miliar," ucap Restu.

Galih Prasetyo
Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:49 WIB
Kasus Penipuan Pembelian Rumah Senilai Rp1 Miliar Jalan di Tempat, Korban Pertanyakan Kinerja Polres Cimahi
Ilustrasi penipuan. [ANTARA]

SuaraJabar.id - Korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Pakis Cipageran, Kota Cimahi kembali mendatangi Mapolres Cimahi, Selasa (29/8/2023). Mereka meminta polisi segera memproses kasus yang sudah dilaporkan sejak 19 Juli 2023 itu.

Restu (37) salah seorang korban dugaan kasus penipuan perumahan asal Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi mengatakan kedatangannya ke Mapolres Cimahi kali ini untuk mengetaui sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus dugaan perkara pidana yang dialaminya itu.

"Saya sudah membuat laporan tanggal 19 Juli lalu tapi hingga saat ini kita belum menerima informasi apa-apa, jadi penangannya sangat lambat," kata Restu di Mapolres Cimahi.

Untuk itu, dirinya meminta pihak kepolisian segera bertindak menangani kasus dugaan penipuan pembelian perumahan tersebut.

Baca Juga:Rumahnya Disewa Sindikat Penipuan Online, Berapa Harta Eks Wamenlu Dino Patti Djalal?

"Saya menuntut keadilan kepada republik, ini jangan sampai kasus orang terkenal cepat diprosesnya sementara orang sepeti saya ini mana. Sampai saat ini kita belum ada kepastian, barusan katanya baru akan dilakukan pemanggilan kepala desa (lurah) dan pengembang. Jadi sangat lambat sekali," tegas Restu.

Restu mengungkapkan jumlah korban dan jumlah kerugian dugaan penipuan pembelian rumah itu bertambah.

Awal laporan ada 18 korban yang menjadi korban dugaan penopuan yang dilakukan oknum developer berinisial A. Toral kerugian awalnya diperkirakan mencapai Rp 600-700 juta.

"Sekarang korban kurang lebih 25 orang, nominal uangnya sekitar Rp 1 miliar," ucap Restu.

Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan

Baca Juga:Eks Wamenlu Laporkan Rumahnya Diduga Dijadikan Sarang Sindikat Penipuan Online oleh Penyewa, Polisi Cek TKP, Hasilnya...

Restu mengungkapkan, awalnya dia dan puluhan korban lainnya tertarik membeli rumah di Pakis Cipageran itu setelah melihat iklan di media sosial lalu menghubungi marketing. Setelah itu dia bertemu dengan pihak developer berinisial A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak