"Kalau totalnya ada 11 orang yang dipanggil, dan yang hadir itu tujuh orang. Termasuk dua orang yang viral," ucap Ranto.
Namun, kata dia, sidang terhadap tiga pelaku yang masih dibawah umur ditunda ke pekan depan. Sebab, mereka harus mendapat pendampingan dari orang tuanya. Selain itu, Satpol PP juga berencana akan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Cimahi untuk memberikan pendampingan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Akibat Bakar Sampah Sembarangan, 381 Kasus Kebakaran Terjadi di Jogja