Mengapa Angklung Mendapat Pengakuan dari UNESCO
Pengakuan UNESCO terhadap angklung Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan bukanlah tanpa alasan yang kuat. UNESCO mengamati bahwa angklung Indonesia memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan. Berikut adalah ulasan yang lebih rinci:
Angklung Indonesia dan ragam musiknya memiliki peran sentral dalam membentuk identitas budaya masyarakat di Jawa Barat dan Banten. Saat angklung dimainkan, nilai-nilai seperti kerja tim, saling menghormati, dan harmoni sosial tercermin dengan jelas.
Sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan, Angklung Indonesia diakui dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesadaran akan pentingnya melestarikan warisan budaya takbenda. Selain itu, pengakuan ini juga dapat mempromosikan nilai-nilai kerjasama, disiplin, dan saling menghormati sebagai unsur inti dari budaya.
Untuk mengamankan keberlanjutan, diusulkan langkah-langkah kolaboratif antara pelaku terkait dan pihak berwenang di berbagai tingkatan. Langkah-langkah ini termasuk upaya untuk mengembangkan transmisi pengetahuan dalam konteks formal dan non-formal, mengatur pertunjukan, dan mendorong pengembangan keterampilan dalam pembuatan angklung serta praktik budidaya bambu yang berkelanjutan.
Proses pencalonan Angklung Indonesia menunjukkan keterlibatan luas masyarakat dalam upaya pelestarian. Ini melibatkan konsultasi formal dan inklusi dalam inventarisasi nasional yang dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, serta inventarisasi khusus yang diawasi oleh universitas dan asosiasi Angklung.