SuaraJabar.id - Fasilitas umum di alun-alun Cililin yang berkonsep Little Madinah banyak yang hilang diambil tangan-tangan tak tampak. Lantas siapa pelakunya?
Keberadaan para petugas keamanan yang seharunya bertugas di lokasi yang sudah diresimkan sejak September 2023 dipertanyakan. Dampak dari barang yang hilang, alun-alun Cililin berkonsep Little Madinah kini ditutup untuk umum.
Seperti diketahui jika alun-alun Cililin berkonsep Little Madinah sudah diresimkan, namun hingga saat ini masyarakat tidak boleh masuk untuk berkunjung.
Meski proyek revitalisasi telah tuntas serta sudah diresmikan bupati, namun pihak pengelola malah mengatakan jika fasilitas umum hilang digasak maling. Lokasi "Little Madinah" itu tak bisa dinikmati masyarakat lantaran khawatir kejadian serupa kembali terjadi.
Dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Kepala PUTR Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Mochamad Ridwan Evi mengakui jika revitalisasi alun-alun Cililin rampung pada awal September 2023.
Dia lantas memutuskan belum membuka lokasi tersebut untuk umum. Beberapa fasilitas yang dikatakan hilang ialah pompa air, rumput sintetis, hingga lampu taman.
Sehingga, untuk mengantisipasi kejadian tak terulang lagi, area alun-alun Cililin dipagar rapat dan dilarang dikunjungi oleh kontraktor.
"Untuk menjaga keamanan kita tutup lagi. Diputuskan belum bisa dikunjungi masyarakat. Ini karena pompa, rumput sintetis, dan lampu taman di sana dicuri," kata Ridwan dikutip pada Selasa (14/11).
Ternyata kasus pencurian fasilitas umum tidak hanya terjadi di alun-alun Cililin, kejadian serupa juga terjadi di alun-alun Lembang.
Baca Juga:Kehilangan Mata Pencaharian Selama 2 Bulan, Ratusan Pemulung Minta TPA Sarimukti Dibuka Kembali
Pemda kemudian mengambil keputusan yang sama, yakni diputuskan tidak membuka bagi publik dengan masalah sampah imbas para pengunjung tak disiplin. "Sama halnya dengan Lembang (ditutup). Di Lembang itu banyak sampah," papar Ridwan.
Terkait rentetan peristiwa tersebut, Ridwan mengaku belum menghitung jumlah kerugian akibat kehilangan tesebut. Untuk mengusut peristiwa tersebut, pihak PUPR malah tidak membawa kasus pencurian tersebut pada polisi.
Sementara untuk kerugian kata dia, dibebankan ke pengusaha karena proyek infrastruktur dilaksanakan pihak ketiga selaku pemegang tender masih bertanggungjawab atas kerusakan di Alun-alun Lembang dan Cililin maksimal 6 bulan.
"Kalau ada kerusakan kontruksi itu tanggung jawab pemborong hingga 6 bulan ke depan," katanya.
Tentang apa yang diungkap pihak PUPR, rupanya tidak beralasan. Sejumlah warga mengatakan jika hal tersebut mengada-ngada.
Tokoh Bandung Barat, Asep Mahmud Yusuf mengatakan jika seharusnya prinsip layanan publik adalah keamanan dan kenyamanan.
Maka, konteks hari ini kata dia, pihak pemda seharusnya bisa memberikan fasilitas kineja memberi keamanan pada seluruh aset negara.
"Bukan alasan jika atas dasar masih dalam tanggung jawab pihak ketiga lalu tidak dilaporkan ke polisi," kata dia pada Selas, 14 November 2023.
Jika tidak dilaporkan dengan alasan apapun, maka yang terjadi, jika benar ada pencurian, maka akan kembali terulang.
"Lah, mau membiarkan kejahatan, itu melanggar hukum juga. Laporkan dong, periksa siapa-siapa yang harus tanggung jawab, di mana pola pikir pejabat ini. Kok mengorbankan warga sih," katanya. (*)