"Apalagi kemarin kan dindingnya masuh berdiri aja sepotong kan takutnya ninggang kan, rubuh tiba-tiba," tambahnya.
Terkait masa izin penlok yang sudah habis, AS dan sejumlah warga lain mengaku tidak mengetahui informasi tersebut. Menurutnya, warga merasa tidak pernah ada sosialisasi terkait habisnya izin tersebut.
Warga lain, YF (36) mengutarakan hal sama. Bahkan YF mengatakan bahwa ia sempat bersitegang dengan pekerja yang membongkar rumahnya pada 24 November lalu.
"Waktu saya ke pasar nganter istri, temen saya ngabarin katanya rumah saya dibongkar, yaudah saya langsung pulang datengin mereka kebetulan ada mandornya pokoknya sempet cekcok lah disitu rame pokoknya," jelasnya.
Baca Juga:Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Ledakan Gas Truk di Sukabumi yang Sebabkan Dua Orang Tewas
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantah Kabupaten Sukabumi, Enang Sutriyadi menegaskan tidak ada lagi aktivitas dalam rencana pembangunan Tol Bocimi Seksi 3.
"Progres pembebasan lahan pada kegiatan Tol Bocimi karena penloknya berakhir sejak 7 Oktober 2023 ke sini. Maka, kegiatan-kegiatan bocimi pun kita stop dulu sampai sekarang tidak ada kegiatan," ujar Enang.