KNKT Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Ledakan Tabung CNG di Sukabumi yang Tewaskan 2 Orang

Dari temuan lapangan tim KNKT, dampak dari ledakan itu mencapai radius 50 meter atau lebih dari 200 bar.

Galih Prasetyo
Kamis, 30 November 2023 | 11:40 WIB
KNKT Ungkap Sejumlah Fakta Kecelakaan Ledakan Tabung CNG di Sukabumi yang Tewaskan 2 Orang
Tangkapan Layar Truk Bermuatan Gas Meledak di Sukabumi [Instagram]

SuaraJabar.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap sejumlah fakta terkait kecelakaan ledakan tabung CNG yang dibawa sebuah truk di Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (27/11).

Menurut pihak KNKT pada kecelakaan yang terjadi di Kampung Lodaya I, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak termasuk kategori kecelakaan sangat berbahaya.

"Investigasi yang kami lakukan di lokasi meledaknya tabung CNG di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak ini menemukan sejumlah fakta yang menjadikan kejadian itu masuk dalam kategori kecelakaan sangat berbahaya," kata Investigator KNKT Zulfikar seperti dinukil dari Antara, Kamis (30/11).

Dari temuan lapangan tim KNKT, dampak dari ledakan itu mencapai radius 50 meter atau lebih dari 200 bar. Investigasi yang dilakukan pihaknya juga melihat puing bangunan yang rusak akibat terdampak ledakan.

Selain itu, ledakan tabung CNG masuk dalam kategori kecelakaan sangat berbahaya juga dilihat dari jatuhnya korban dan dampak kerusakan yang dihasilkan di mana ada dia korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Kemudian untuk dampak kerusakan yang dihasilkan selain merusak bangunan yang ada di sekitar juga mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak.

Pihaknya, melakukan investigasi ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2013 tentang KNKT, karena berkaitan dengan transportasi di mana kejadian meledaknya tabung CNG ini saat diangkut truk dan melakukan perjalanan ke tempat tujuan.

Baca Juga:Perang Senjata Tajam di Sukabumi Tewaskan Mamad, 10 Orang Ditangkap di Banten

"Maka dari itu kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan pemeriksaan faktual untuk mengetahui penyebab terjadinya ledakan dan dampak dari kejadian itu," jelasnya.

Pengakuan Saksi Mata Kecelakaan di Sukabumi

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar kepada wartawan mengatakan, peristiwa ini bermula saat kendaraan Isuzu Arm Roll bernomor polisi B 9496 SYX yang dikemudikan Pardian membawa muatan gas melaju dari arah Cibadak menuju Sukabumi Kota, terjebak kemacetan.

Ketika tiba di lokasi kejadian, diduga terjadi kebocoran yang menyebabkan ledakan.

Menurut Yanuar, ledakan tersebut merusak kendaraan di sekitarnya, termasuk Suzuki Vitara dengan nomor polisi B 1983 DZ, kendaraan Daihatsu Ayla dengan nomor polisi F 1753, angkot dengan nomor polisi yang belum diketahui, dan Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1283 QZ.

Baca Juga:Waspada! BMKG Prediksi Kota Bandung Hari Ini Berpotensi Hujan Petir

Selain itu, kejadian tersebut juga melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 6208 UBM dan sepeda motor Yamaha Xride dengan nomor polisi F 3286 UBJ. Akibat insiden ini, dilaporkan bahwa dua orang meninggal dunia.

Penumpang kendaraan Suzuki Fitara Deni Cahyadi (42) dari Kampung Cipayung Datar, RT 02 RW 03, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, mengalami luka sobek di kaki kanan dan kiri.

Penumpang Toyota bernama Sovia (22) dari Kampung Bojonggenteng, RT 02 RW 01, Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, juga mengalami luka lecet di pinggul.

"Ada enam orang korban. Dua meninggal dunia dan empat diantaranya mengalami luka ringan serta korban lainnya masih didata," kata Yanuar.

Dia mengakui belum mengetahui dengan pasti apa yang menjadi penyebab kecelakaan tersebut, dan saat ini, penyelidikan sedang dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Ledakan juga merusak sebagian bangunan yang berada tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan perkiraan kerugian mencapai Rp 50 juta, menurut Yanuar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini