"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.
Kejadian tersebut menurut Herman, dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola. Meski demikian, Dewan Eksekutif memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem pelayanan di lapangan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Pada kesempatan tersebut, Herman juga mengimbau jemaah untuk lebih hati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar dan segera melaporkan kepada pihak berwajib, jika terdapat pungli.
"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," pungkasnya.
Baca Juga:Sopir Truk Tangki yang Pengendara Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur Resmi Ditahan
Kontributor : Rahman