Data ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami tantangan serius, mengindikasikan pergeseran menuju karakteristik rezim hibrida, di mana elemen-elemen otoritarian dan demokratis bercampur dalam satu sistem politik.
Temuan utama buku ini menyoroti penurunan kualitas pemilu di Indonesia, di mana pemilu tidak lagi berfungsi sebagai arena kompetisi yang setara, tetapi justru menjadi alat untuk memperkokoh kekuasaan.
Dalam konteks Pilpres 2024, proses kandidasi yang dipolitisasi dan ketidaksetaraan kompetisi menjadi bukti nyata distorsi prinsip-prinsip demokrasi.
Hal ini diperparah dengan adanya politisasi birokrasi, mobilisasi aparatur negara, penyalahgunaan sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.
Baca Juga:Jalan-jalan atau Transaksi Bisnis Terjamin dengan BRI Multicurrency
Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai memasuki transisi menuju otokrasi elektoral, di mana pemilu yang seharusnya menjadi instrumen utama demokrasi justru digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan aktor-aktor dominan.
Pilpres 2024, dengan segala keterbatasannya, menjadi titik awal yang mencerminkan konsolidasi otokrasi di Indonesia, menandai ancaman serius bagi demokrasi substantif.