Demokrasi Indonesia Terancam? Studi Terbaru Ungkap Fakta Mengejutkan

Secara global, laporan dari lembaga-lembaga seperti Freedom House, V-Dem, EIU, dan International IDEA menunjukkan adanya gelombang otokratisasi yang melanda dunia

Andi Ahmad S
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:13 WIB
Demokrasi Indonesia Terancam? Studi Terbaru Ungkap Fakta Mengejutkan
Bedah Buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi (Ist).

Juga mengidentifikasi gejala-gejala otokratisasi yang semakin terakselerasi, mulai dari politisasi birokrasi, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Salah satu fokus utama adalah analisis terhadap Pilpres 2024, sejauh mana pemilu tersebut berlangsung bebas dan adil, serta bagaimana prosesnya mencerminkan penurunan kualitas demokrasi.

Hasil expert assessment Pilpres 2024 yang dilakukan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) memberikan gambaran yang kompleks dan mengkhawatirkan mengenai kualitas demokrasi di Indonesia.

Dari tujuh variabel utama yang dievaluasi, lima di antaranya—kesetaraan kompetisi (3,04), proses kandidasi (3,63), penghitungan suara (4,36), otonomi dan kapasitas penyelenggara (4,48), serta kebebasan memilih (bebas dari kekerasan/intimidasi dan mobilisasi) (5,75)—mendapatkan penilaian negatif.

Baca Juga:Jalan-jalan atau Transaksi Bisnis Terjamin dengan BRI Multicurrency

Hanya dua variabel, yaitu kebebasan sipil (5,75) dan hak memilih (6,19), yang menunjukkan skor yang relatif positif.

Data ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami tantangan serius, mengindikasikan pergeseran menuju karakteristik rezim hibrida, di mana elemen-elemen otoritarian dan demokratis bercampur dalam satu sistem politik.

Temuan utama buku ini menyoroti penurunan kualitas pemilu di Indonesia, di mana pemilu tidak lagi berfungsi sebagai arena kompetisi yang setara, tetapi justru menjadi alat untuk memperkokoh kekuasaan.

Dalam konteks Pilpres 2024, proses kandidasi yang dipolitisasi dan ketidaksetaraan kompetisi menjadi bukti nyata distorsi prinsip-prinsip demokrasi.

Hal ini diperparah dengan adanya politisasi birokrasi, mobilisasi aparatur negara, penyalahgunaan sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Baca Juga:Brilian dan Cemerlang, Jadi Tema Perayaan HUT ke-129 BRI

Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia mulai memasuki transisi menuju otokrasi elektoral, di mana pemilu yang seharusnya menjadi instrumen utama demokrasi justru digunakan untuk mengonsolidasikan kekuasaan aktor-aktor dominan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak