KPU Garut Agendakan Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pada 9 Januari

Rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih akan digelar secara terbuka di Hotel Santika, Cipanas Garut.

Syaiful Rachman
Rabu, 08 Januari 2025 | 18:05 WIB
KPU Garut Agendakan Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pada 9 Januari
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin. (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengagendakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih yang digelar secara terbuka di Hotel Santika, Cipanas Garut, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat keputusan dari KPU RI untuk menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat penetapan itu, kata dia, digelar secara terbuka dan mengundang unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kabupaten Garut, dan juga mengundang pasangan calon bupati-wakil bupati.

"Besok (Kamis) penetapan calon terpilih, terbuka," kata Dian dikutip ANTARA, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:Momen Dedi Mulyadi Penasaran ke Wali Kota Sukabumi Terpilih, Ayep Zaki: Saya Pedagang Tempe

Ia menambahkan setelah selesai melakukan rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih, KPU Garut akan menyerahkan laporan tersebut ke pemerintah daerah, untuk mengagendakan waktu pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2025-2030.

"Selanjutnya menyerahkan SK KPU ke pemerintah untuk syarat pengusulan pelantikan," katanya.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman (petahana Wakil Bupati Garut)-Yudi Nugraha, kemudian nomor urut 2 yakni Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina.

KPU Kabupaten Garut sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Garut dengan pasangan nomor urut 2 unggul sebesar 66,31 persen dengan perolehan 915.780 suara, dan nomor 1 Helmi Budiman-Yudi Nugraha sebesar 33,69 persen atau meraih 465.365 suara.

Tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Garut 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak