KPU Garut Agendakan Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pada 9 Januari

Rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih akan digelar secara terbuka di Hotel Santika, Cipanas Garut.

Syaiful Rachman
Rabu, 08 Januari 2025 | 18:05 WIB
KPU Garut Agendakan Rapat Pleno Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Pada 9 Januari
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin. (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengagendakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih yang digelar secara terbuka di Hotel Santika, Cipanas Garut, Kamis 9 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin mengatakan pihaknya sudah mendapatkan surat keputusan dari KPU RI untuk menyelenggarakan rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Garut terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat penetapan itu, kata dia, digelar secara terbuka dan mengundang unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) Kabupaten Garut, dan juga mengundang pasangan calon bupati-wakil bupati.

"Besok (Kamis) penetapan calon terpilih, terbuka," kata Dian dikutip ANTARA, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga:Momen Dedi Mulyadi Penasaran ke Wali Kota Sukabumi Terpilih, Ayep Zaki: Saya Pedagang Tempe

Ia menambahkan setelah selesai melakukan rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati terpilih, KPU Garut akan menyerahkan laporan tersebut ke pemerintah daerah, untuk mengagendakan waktu pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati-Wakil Bupati Garut periode 2025-2030.

"Selanjutnya menyerahkan SK KPU ke pemerintah untuk syarat pengusulan pelantikan," katanya.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman (petahana Wakil Bupati Garut)-Yudi Nugraha, kemudian nomor urut 2 yakni Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina.

KPU Kabupaten Garut sudah menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Garut dengan pasangan nomor urut 2 unggul sebesar 66,31 persen dengan perolehan 915.780 suara, dan nomor 1 Helmi Budiman-Yudi Nugraha sebesar 33,69 persen atau meraih 465.365 suara.

Tidak ada pihak yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada Garut 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras dan Knalpot Bising

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak