SuaraJabar.id - Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi hewan liar yakni ular piton (Reticulatus javanensis) dengan panjang sekitar tiga meter yang masuk ke permukiman warga di Kampung Cileles, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (30/1/2025).
"Kami mendapat laporan dari warga atas nama Oki yang melihat adanya ular berukuran besar yang masuk ke dalam rumahnya di RT 01/13, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, dan kami pun mengerahkan tim berjumlah lima personel untuk mengevakuasi hewan liar tersebut," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Novian Rahmat di Sukabumi dilansir ANTARA.
Dari pantauan di lokasi, penyelamatan satwa liar yang masuk rumah warga tersebut berjalan cukup dramatis, dua petugas BPBD yang mencoba menarik ular untuk keluar dari salah satu kamar kesulitan karena besarnya hewan melata ini.
Evakuasi ular piton dengan corak batik keemasan itu menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan ular itu pun sempat melakukan perlawanan, tetapi berkat kesigapan petugas akhirnya ular itu berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke dalam karung.
Baca Juga:Tak Bisa Berenang dan Tergulung Ombak, Dua Santri Nyaris Tenggelam di Pantai Citepus
Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Perlindungan Satwa Cikanangan Sukabumi terkait proses penanganan lebih lanjut.
"Diduga ular yang masuk ke rumah warga ini berasal dari ilalang atau aliran sungai yang mengalir di sekitar permukiman," katanya.
Mengantisipasi terjadinya hal serupa, pihaknya mengimbau kepada warga sekitar untuk secara rutin membersihkan halaman atau lingkungan rumah agar tidak ada hewan liar, seperti ular, yang membuat sarang untuk berkembang biak.
Jika ada warga yang menemukan hewan liar masuk ke rumah, alangkah baiknya menghubungi BPBD setempat atau petugas Damkar, jangan melakukan evakuasi mandiri jika tidak memiliki keahlian, apalagi hewan buas atau yang memiliki racun atau bisa yang mematikan.